Lihat ke Halaman Asli

Penerapan Positif Literasi Digital terhadap Media Sosial

Diperbarui: 7 September 2023   14:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hari kamis tanggal 10 Agustus 2023, Yang berlokasi di SMAN 1 MANCAK. Mahasiswa KKM melakukan penyuluhan hukum terkait masalah LITERASI DIGITAL, SOSIAL MEDIA, dan UU ITE.

Adapun pematerinya yaitu Bapak Joehandi SH, SE, MM., dan  Bapak Faturohman SH, MH. Yang menjelaskan bagaimana masalah yang manyakut mengenai digital di kalangan remaja saat ini bahkan sampai menyakut permasalahan-permasalahan UU ITE.

Penyuluhan ini di lakukan karna banyak anak remaja seperti di kalangan SMA yang menggunakan media sosial tapi tidak mengerti dampak negatif dari bahayanya media sosial yang bahkan bisa menjerat mereka dalam permasalah Undang-undang ITE.

Dengan adanya penyuluhan hukum yang dilakukan Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa, yang tergabung beberapa kelompok, guna memberikan pehaman terhadap para remaja agar cerdas dalam bermedia sosial, tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri bahkan orang lain, sehingga bisa menjerat mereka dalam UU ITE.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline