Pendidikan merupakan sektor paling penting dalam kehidupan karena lewat pendidikan kita bisa mendekatkan diri kepada Tuhan serta menggunakan hasil dari pendidikan yang paling utama yaitu budi pekerti yang luhur.
Muara terakhir dari pendidikan adalah budi pekerti atau akhlakul karimah kepada semua makhluk termasuk hewan, tumbuhan hingga alam semesta.
Secara garis besar, menurut Undang-Undang pendidikan dibagi menjadi 3 yaitu pendidikan formal, non formal dan informal. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas pendidikan Informal.
Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara tegas mengatakan bahwa pendidikan dilakukan melalui tiga jalur, yaitu: pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal.
Pendidikan informal adalah segala bentuk pembelajaran yang berbasis pada keluarga dan lingkungan sekitar.
Dari kapasitas waktu, sebenarnya pendidikan informal inilah yang paling sering bertemu antara pendidik dan peserta didik.
Apa itu pendidik?
Pendidik adalah setiap orang yang memberikan pembelajaran apa saja kepada peserta didik, baik pembelajaran periodik seperti di lembaga pendidikan maupun pembelajaran yang hanya bisa didapat di luar lembaga pendidikan.
Pendidik dan peserta didik bisa mulai dari seorang ayah memberikan contoh cara berbaik hati kepada sesama, hingga seorang ibu yang mengajak anaknya membuang sampah pada tempatnya
Sedangkan peserta didik adalah setiap manusia yang menerima pembelajaran dari pendidik, dalam pandangan luas pendidik bisa berupa ayah, ibu, kakek-nenek, bahkan semua orang yang memberikan pembelajaran kepadanya.