Lihat ke Halaman Asli

Inilah Alasan Hakim Memvonis "Bocah Sandal"

Diperbarui: 25 Juni 2015   21:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1325730205695387405

[caption id="attachment_153956" align="alignnone" width="300" caption="sumber gambar google"][/caption] Meskipun berbagai demo dan aksi 1000 sandal merebak dimana-mana, namun semua itu tak berpengaruh kepada Hakim yang menyidangkan AAL Si Bocah "Pencuri Sandal" dari Sulawesi itu. Hakim tetap memvonis AAL BERSALAH, meskipun fakta persidangan dan bukti tak memperkuat jatuhnya vonis itu. Banyak pihak protes atas keputusan kontroversial Hakim tersebut. Mereka berempati kepada nasib dan masa depan si bocah AAL yang kadung di vonis secara tak adil oleh Hakim sebagai PENCURI, walau faktanya lemah. Tak urung, seusai sidang banyak yang mengecam Hakim tersebut, seorang wartawan pun menyerbu si Hakim ketika keluar dari ruang sidang. Wartawan : "Pak Hakim, mengapa Bapak memvonis bocah tersebut bersalah? faktanya kan bukan dia pencuri sandal Si Briptu Polisi tersebut!" Hakim: "Lho saya kan punya 'hak prerogatif'  juga, emang Presiden saja yang punya! Ini masalah harga diri tahu!" (Wajah Hakim nampak menunjukkan kemarahan yang misterius) Wartawan: "Lho, Bapak Hakim gimana sih, Si Briptu kehilangan Sandal Eiger nomer 43, sedang bocah tersebut nemu sandal butut merek Ando nomer 9.5, bukankah ini tidak sesuai?! lalu kenapa juga Bapak Hakim mengatakan ini soal harga diri Bapak? ini kan tak ada hubungannya dengan Pak Hakim secara pribadi!" Hakim: " Gini ya, asal kamu tahu saja sandal Si Briptu itu memang EIGER, tapi perlu kamu ketahui sandal ANDO tersebut adalah sandal Saya yang telah lama hilang! Herannya mengapa sandal ANDO Saya tersebut ada di depan kamar Si Briptu ya???"




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline