Lihat ke Halaman Asli

Hukum Prank dalam Islam

Diperbarui: 12 Oktober 2019   21:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Prank secara bahasa artinya:

"Sebuah trik yang bertujuan untuk membuat kesenangan, tapi tidak menyebabkan bahaya atau kerusakan" (lihat: Cambridge Dictionary).

Jadi, prank hanyalah sebuah trik yang dimainkan pada seseorang untuk mencandainya" (lihat: Oxford Learners Dictionaries).

Dalam bahasa Indonesia kata ini semakna dengan kata gurauan, kelakar, olok-olok gurau, senda gurau atau seloroh.

Akhir-akhir ini, prank menjadi sebuah trend tersendiri. Bahkan sudah menjadi sebuah program TV. Banyak orang yang akhirnya tertarik meniru dan melakukannya. Permainan prank ini tujuannya untuk bercanda dan bermain-main dengan "mengerjai" seseorang agar dia kaget, bingung atau ling-lung sementara.

Tingkat bercandanya ada yang ringan semisal menyembunyikan dompet atau barang pribadi sampai tahap yang berat atau yang disebut "super trap" (jebakan super), misalnya membuat lift terlihat rusak, orang yang di dalamnya sangat panik, atau sengaja menyamar jadi pembunuh, perampok atau setan untuk menakut-nakuti.

Mengenai hukum prank dalam Islam, perlu diketahui bahwa bercanda terbagi menjadi dua: diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.

1. Bercanda yang diperbolehkan

Bercanda diperbolehkan di dalam Islam selama tidak melanggar aturan Syariat.

Dahulu Rasulullah pernah mencandai seorang wanita tua yang datang kepada beliau lalu berkata, "Wahai utusan Allah, doakan supaya Allah memasukkan saya ke dalam surga." Maka Rasulullah menjawab, "Wahai wanita, sesungguhnya surga itu tidak akan dimasuki oleh seorang wanita tua." Lalu wanita itu pergi sambil menangis. Lalu Rasulullah menyuruh para sahabat memberitahu wanita tersebut bahwa ia takkan masuk surga dalam keadaan tua seperti itu, melainkan akan diubah fisiknya menjadi muda. Kemudian beliau membaca ayat:

* *

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline