Lihat ke Halaman Asli

Manfaat Emas untuk Mewujudkan Impian

Diperbarui: 24 Juni 2015   03:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan ekonomi merupakan gerak perubahan yang didambakan dalam Islam. Ekonomi Islam merupakan tatanan ekonomi yang bergerak berdasarkan nafas dan motivasi dari Al-Quran dan Sunah. Berdasarkan pemahaman itulah maka setiap gerak langkah dalam perekonomian yang mengatakan dirinya Islam ataupun syariah hendaknya mendasarkan diri pada  kesadaran mutlak akan keimanan yang bernilai amal shalih. Pesan ini dapat kita lihat dalam Quran Surat Al-Asri. Atas dasar amal shalih inilah maka setiap perbuatan kita akan mendapatkan kemapanan dalam kehidupan, kemudahan dalam mengamalkan ajaran agama, dan perubahan yang mengantarkan kita pada stabilitas dan ketenangan hidup.

Permasalahan ekonomi yang selama ini mengemuka antara lain masalah pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, fluktuasi ekonomi dan krisis moneter. Namun semua itu pada hakikatnya bukanlah mutlak problem dari individu dalam masyarakat, tetapi sebagian besar adalah problem dari manajerial suatu negara. Sistem komunisme telah hancur, kini nampaknya sistem kapitalis juga akan segera menyusul. Islam sebagai suatu tatanan kehidupan tentu saja tidak akan membiarkan dunia hidup tanpa adanya suatu tatanan ekonomi di dalamnya. Islam hadir melalui tatanan ekonomi yang berdinamika pasar dinamis positif (normal). Pasar dinamis artinya sistem Islam tidak menghendaki adanya penumpukan kekayaan hanya pada satu pihak semata, tetapi hendak melakukan pemerataan pendapatan tanpa hendak masuk terlalu dalam di dalamnya, sehingga pasar akan dapat berjalan secara normal. Sistem positif ekonomi Islam adalah bahwa ekonomi Islam muncul untuk menggenapi pelaksanaan maqosidhus syariah. Tanpa adanya suatu tatanan ekonomi, mustahil maksud dari disyariatkannya Islam dapat tercapai.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia seharusnya sudah menerapkan sistem ekonomi Islam/sistem ekonomi syariah sejak lama. Namun sepertinya hal tersebut masih dalam angan setiap muslim di Indonesia karena tatanan politik ekonomi dunia belum memungkinkan bagi Indonesia untuk menerapkan sistem ekonomi Islam secara menyuluruh. Adanya fakta itulah yang menyebabkan praktik berlabel sistem ekonomi Islam/syariah saat ini masih berada dalam tataran mikro, tataran sistem perbankan.

Perkembangan lembaga moneter dewasa ini demikian pesat sehingga fungsi dan peran uang semakin berkembang pula. Semula uang berperan sebagai alat tukar dan pengukur nilai, tetapi  sekarang uang telah menjadi komoditas dan alat spekulasi. Sebagaimana diketahui, gerak moneter senantiasa menuntut pemerintah mewaspadai kondisi inflasi dan deflasi ataupun siklus ekonomi yang dapat membawa pada resesi. Hal-hal tersebut biasanya terjadi karena uang yang beredar tidak produktif, tidak efektif, dan tidak efisien penggunaannya. Metode yang selama ini digunakan dalam mempengaruhi uang yang beredar maupun arah penggunaannya adalah melalui mekanisme bunga dan kebijakan fiskal.

Metode bunga selama ini memang dianggap efektif untuk mempengaruhi jumlah uang beredar. Namun permasalahannya adalah metode bunga dianggap tidak cocok bagi sistem ekonomi Islam. Oleh karena itulah pada dasarnya selama ini Indonesia belum bisa murni terlepas dari sistem ekonomi konvensional dengan metode bunganya. Bahkan bisa jadi banyak kalangan perbankan akhirnya terjebak pada labeling sistem ekonomi syariah tanpa melibatkan substansi sistem tersebut dalam keseharian operasionalnya. Bisa jadi sistem bagi hasil yang selama ini digembar-gemborkan oleh banyak bank berlabel Islam/syariah sebenarnya hanyalah nama lain dari praktik bunga tersebut.

Menarik untuk dikaji adalah fenomena mengenai emas. Berbicara mengenai ekonomi Islam tidak akan dapat dilepaskan dari emas. Ibnu Khaldun menyatakan bahwa Allah menciptakan emas dan perak sebagai alat untuk mengukur nilai dari suatu barang. Bahkan penggunaan dinar dan dirham seakan-akan tidak dapat dilepaskan dengan sejarah perkembangan Islam.

Dewasa ini selain sebagai alat penguat mata uang sekaligus cadangan devisa suatu negara, emas juga berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan mimpi-mimpi seseorang. Harga emas yang stabil dan cenderung mengalami kenaikan menyebabkan banyak orang mempertaruhkan hartanya dalam bentuk emas. Hal itulah yang kemudian menyebabkan emas dikenal dengan sebutan safe haven di kalangan para investor ataupun spekulator.

Investasi dalam bentuk emas kini bukan lagi monopoli dari para investor besar ataupun para spekulator, tetapi sudah meluas menjamah seluruh lapisan masyarakat. Berkebun emas, gadai emas, investasi emas hanyalah sedikit contoh dari respon kalangan perbankan terhadap semakin meningkatnya permintaan masyarakat akan safe haven tersebut. Sepertinya masyarakat tertarik dengan harga emas yang dalam jangka panjang memiliki kecenderungan seolah-olah mengalami kenaikan harga terus menerus. Namun sepertinya masyarakat terkecoh dengan fenomena ini, yang terjadi sebenarnya adalah adanya penurunan nilai mata uang sedangkan nilai dari emas itu adalah tetap karena nilai dari emas bukan dilihat dari apa yang tertulis dalam emas tersebut tetapi nilai intrinsiknya.

Melihat penjelasan singkat itu memang layak bagi kita untuk menggantungkan mimpi kita melalui pemanfaatan emas. Namun pemanfaatan itu bukan dalam bentuk investasi, tetapi dalam bentuk tabungan. Selama ini orang berinvestasi emas hanya untuk mencari selisih harga. Untuk mendapatkan selisih harga yang terbaik, seseorang harus menunggu saat yang tepat dan hal tersebut dapat berlangsug lama tergantung dari keinginan dan harapan masing-masing orang. Hal ini dapat menimbulkan perilaku yang tidak sehat dalam perekonomian, yaitu penimbunan emas. Emas adalah suatu alat tukar dan pengukur nilai sehingga dia bersifat sangat dinamis sebagaimana Tuhan menciptakannya dahulu. Ketika emas berhenti beredar dengan sebab ditimbun dikarenakan alasan untuk mendapatkan keuntungan melalui selisih harga yang ada maka ini jelas-jelas bertentangan dengan nila-nilai dari tata perekonomian Islam/syariah sehingga hukumnya adalah tidak boleh.

Berbeda dengan menabung emas, menabung emas adalah upaya untuk menyimpan emas dalam jangka waktu tertentu untuk digunakan kembali pada saat dibutuhkan tanpa melihat adanya disparitas harga yang muncul atau tanpa diniatkan untuk mencari/mendapatkan keuntungan dari adanya selisih harga yang ada. Adapun ketika si pemilik emas itu mendapatkan keuntungan dari adanya selisih harga yang ada, maka itu disebabkan adanya berkah dan rahmat dari Allah SWT terkait adanya penurunan nilai mata uang pada saat itu. Jadi salah satu perbedaan mendasar dari investasi dan menabung adalah dari niat awal dari kegiatan tersebut dilakukan.

Dalam Islam segala sesuatu dapat dinilai menjadi ibadah, maka ketika kita menggantungkan mimpi kita untuk berhaji misalnya, maka kita harus mewujudkan niat mulia kita itu melalui cara-cara yang diridhoi Allah SWT karena mimpi kita tersebut memiliki nilai ibadah. Kita ingin menyekolahkan anak kita, silakan saja kita menyimpan emas, tetapi keluarkanlah atau belanjakanlah emas itu pada saatnya, yaitu pada saat sebagaimana niat awal kita menyimpan emas tanpa memperdulikan fluktuasi harga emas yang sedang berlaku.

Islam menghendaki sistem perekonomian dalam 3 pijakan, yaitu ketakwaan dan akhlak yang baik, bersifat tolong menolong, dan aktivitas ekonomi dilakukan secara aktif dan positif ke arah terwujudnya maksud adanya syariah Islam, yaitu keselamatan umat manusia di dunia dan akhirat. Namun sebaliknya, apabila sistem ekonomi terlepas dari pijakan Islam maka orang akan mempertuhankan harta, saling bertipu daya, dan akan membentuk perilaku fasik dalam masyarakat. Emas harus difungsikan sebagaimana maksud awal diciptakannya oleh Allah SWT, yaitu sebagai media mewujudkan mimpi-mimpi anak manusia dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu emas harus tetap berfungsi sebagai alat tukar dan pengukur nilai melalui upaya kita menabung emas, dan bukan sebaliknya menjadi komoditas dan alat spekulasi melalui investasi emas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline