Lihat ke Halaman Asli

Salah Cetak Undangan, Kelalaian Siapa?

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seminggu lagi akan dilaksanakan pemungutan suara. Namun hingga kini masih ada saja masalah teknis yang dihadapi oleh KPU.

KPU Sulawesi Selatan misalnya, telah menemukan lebih dari tiga juta formulis C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada pemilih yang salah cetak. Kesalahan cetak undangan pemilihan tersebut pada uraian waktu penyelenggaraan pencoblosan pemilu. Seharusnya, alokasi waktu untuk pemungutan suara pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Namun, yang tertulis di undangan pemilih, pukul 07.00 - selesai.

KPUD Sulsel telah berkoordinasi dengan KPU pusat mengenai kesalahan penulisan waktu ini. Dan ternyata, kesalahan cetak undangan memilih ini juga terjadi di beberapa provinsi di Indonesia. Kesalahan cetak itu terjadi bukan bersumber dari percetakan lokal, karena mereka mencetak sesuai master cetakan dari KPU pusat.

Masalah demi masalah yang dihadapi dalam mempersiapkan diri untuk pemilu legislatif 9 April mendatang, dikhawatirkan akan memicu kekisruhan pada saat pemunguta suara. Misalnya saja ketika warga datang diatas jam 13.00 dan masih meminta untuk dilayani dengan berlandaskan surat undangan pemilih.

Oleh sebab itu, KPU harus lebih teliti dalam memberikan file master agar tidak terjadi kesalahan yang membuka kekisruhan di masyarakat. Saat ini, kita tidak perlu mencari akar penyebab masalah namun yang harus dilakukan adalah memperbaiki kesalahan dan mencegah kesalahan pada pilpres mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline