Lihat ke Halaman Asli

damarpratiwi

Mahasiswa

Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Hak Benda Bagi Hak Cipta Atau Merk Perusahaan

Diperbarui: 13 Desember 2024   18:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nama : Damar Pratiwi
NIM : 212111327

TUGAS REVIEW JURNAL

Jurnal yang ditulis oleh Dian Latifiani, Alya Fatimah Azzahra, Oktora Tri Wanida dengan judul Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Hak
Benda Bagi Hak Cipta Atau Merk Perusahaan, Jurnal Penelitian Hukum p-ISSN: 1693-766X ; e-ISSN: 2579-4663, Vol. 31, No.1, Januari 2022, hlm 66-74.

Dalam penelitian tersebut menggunakan metode penelitian deskriptif.

Penelitian tersebut bertujuan untuk mendeskripsikan apa itu hak kekayaan intelektual sebagai hak kebendaan dan apa hubungannya hak kekayaan intelektual bagi hak cipta atau merk perusahaan.

Hasil dari penelitian tersebut menunjukan bahwa Hak cipta berpengaruh besar dengan perusahaan, karena dengan adanya hak cipta maka para pengusaha dapat melindungi produk perusahaannya agar tidak ditiru dan disalah gunakan oleh orang lain.

Kelebihan
1. Penelitian tersebut disusun dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan KBBI
2. Judul dan pembahasannya juga menarik karena dapat mengedukasi pembaca mengenai hak cipta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline