Lihat ke Halaman Asli

Bila DPR Bisa Mengakali Absensi Finger Print

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Niatnya baik, untuk menghindari anggota DPR nitip absen, dan benar-benar datang dalam sidang. Tetapi pemakaian finger print apakah bisa membuat mereka terpaksa datang, karena jari tidak bisa dititipkan ?

Ternyata masih ada celah untuk nitip absen, walaupun sudah memakai finger print untuk kontrol kehadiran.

Celah itu ternyata dimulai saat proses pengambilan data sidik jari. Yaitu saat setiap anggota DPR memasukkan jarinya di database. Secara prosedurnya, setiap orang akan diambil 2 buah jarinya untuk data base. Kenapa dua jari, karena itu sebagai antisipasi karena satu jari bisa saja mengalami hal-hal yang membuat komputer tidak bisa mencocokkan dengan database.  Misalnya, jari jempolnya kutilan, atau kena pisau sehingga harus di kasih handiplast.

Nah karena pakai dua jari, maka bisa disiasati dengan satu jari benar-benar milik anggota DPR, dan satu jari lagi pakai jari orang lain [ misalnya, jari staf ].

Jadi saat dia benar-benar datang ke sidang, dia akan masukkan jarinya ke mesin finger print. Dan saat dia nitip absen, maka jari si staf lah yang dimasukkan ke finger print, sementara si anggota DPR tetap bisa leha leha entah dimana.

Jadi apakah finger print tidak perlu ? tetap perlu dong, karena itu lebih mempersulit nitip absen. Tapi proses identifikasi jari dan celah celah lain yang bisa dipakai harus ditutup.

Tapi diatas itu semua, segala sesuatu itu berdasarkan niatnya. Biarpun hadir tapi buka situs porno via tablet atau malah ngorok di ruang sidang, mubazir juga kan he he he.

Bekasi, 11 Maret 2012




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline