Lihat ke Halaman Asli

Damanhuri Ahmad

Bekerja dan beramal

Pemekaran Wilayah Membuka Wawasan dan Lapangan Pekerjaan Baru

Diperbarui: 14 Juli 2022   21:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Longsor tepi sungai ini melibatkan banyak pemerintahan, akibat sudah dimekarkannya wilayah tersebut. (foto dok damanhuri)

Pemekaran wilayah sangat penting, dan berdampak pada lapangan pekerjaan. Pemekaran wilayah yang mulai berjalan sejak otonomi daerah, sepertinya banyak menimbulkan manfaat, meskipun mudaratnya juga terbawa ikut.

Di Kabupaten Padang Pariaman terasa sekali penyesalan, kenapa wilayah nagarinya tidak dari awal dulu dimekarkan.

Bayangkan, era otonomi daerah bergilir, Sumbar memakai sistem nagari. Berubah desa ke nagari, sekaligus berkurang jumlah pemerintahnya.

Dari 300 lebih desa sebelum otonomi daerah di Padang Pariaman, kembali ke nagari hanya bisa dijadikan 60 pemerintahan nagari. 

Lalu, wacana pemekaran bergulir, nagari ini pun dikembangkan dan dipecah. Satu nagari sebagian ada jadi tiga sampai lima pemerintahan nagari.

Namun, ada pula sampai kini tak mau masyarakat memekarkan nagarinya. Di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai dan Nagari Sintuak di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.

Dua nagari sangat besar. Punya lima desa dulunya. Sekarang masyarakat ingin memekarkan, tapi masih ditahan prosesnya oleh kabupaten.

Dan ditambah lagi, persyaratan sebuah nagari semakin berat dari persyaratan dulu. Baik dari luas wilayah maupun dari segi jumlah penduduk.

Untuk sebuah nagari yang sama dengan desa di Jawa, harus ada jumlah penduduknya 4.000 jiwa. Sebelumnya hanya 1.500 orang.

Akibatnya, nagari yang besar itu hampir sama menerima alokasi dana desa dengan nagari yang kecil dari pusat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline