Saya ini termasuk kelompok penentang peribahasa "Guru kencing berdiri murid kencing berlari". Tetapi, saya juga menentang peribahasa "Guru kencing berdiri murid mengencingi guru". Seharusnya peribahasa yang pas agar lebih mendidik adalah "Guru kencing berdiri murid tak perlu berguru". Dengan begitu, jika ada guru mengajarkan hal yang tak baik, janganlah ada murid berguru kepadanya.
Urusan guru dan murid dan contoh perilaku tak baik ini mungkin cocok untuk situasi di dunia pendidikan kita dewasa ini. Setidaknya, peribahasa itu masih relevan untuk menunjukkan peran penting seorang guru sebagai panutan. Artinya sudahnya seharusnya seorang guru memberikan suri tauladan yang baik. Meskipun begitu, seorang murid tetaplah tidak boleh berlaku aniaya kepada gurunya. Kalau memang guru tidak berperilaku baik, maka tinggalkanlah.
Dalam menilai persoalan KH Ma'ruf Amin, terus terang saya memilih bersikap sangat berhati-hati meski tetap harus bersikap adil. Termasuk juga ketika ada persoalan tuduhan ada "teleponan" antara KH Ma'ruf Amin ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga rois aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus dugaan penistaan agama yang dipersangkakan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sebenarnya, urusan itu terkait LSM yang bernama MUI yang diketuai KH Ma'ruf Amin dan bukan NU. Tetapi, karena dia juga rois aam PBNU dan salah satu lokasi perwujudan acara "teleponan" itu di kantor PBNU, jadi nama NU tetap terbawa-bawa. Meskipun diyakini sebagian besar warga nahdliyin telah memahami persoalan ini dengan lebih bijak, tetap saja ikatan psikologis dengan jabatan rois aam PBNU akan memunculkan perasaan tidak nyaman.
Secara pribadi, saya menilai kasus ini menjadi ujian bagi NU yang sejak kelahirannya bersifat moderat, hati-hati, sangat menjunjung tinggi nasionalisme dan toleransi, mengamalkan Islam yang sejuk sebagaimana syiar para wali yang mengacu pada sikap suri tauladan Rasulullah Muhammad SAW, juga menjunjung tinggi semangat Islam yang rahmatal lil alamin.
Oleh karena itulah, agar permasalahan kembali ke rel yang semestinya, saat menyinggung KH Ma'ruf Amin maka subjek yang dimaksud tulisan ini adalah ketua MUI. Sementara jika yang dibicarakan adalah tuduhan ketidakpatutan sikap dan tindakan KH Ma'ruf Amin, maka subjek yang dimaksud adalah Ma'ruf Amin sebagai warga negara, guru panutan tetapi juga manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa.
Dengan pandangan semacam itulah, jika memang Ma'ruf Amin diduga melakukan tindak tidak patut terkait persoalan Ahok, maka tak perlulah bersikap aniaya. Cukuplah kita tidak berguru kepadanya. Demikian pula, kalau dia misalkan berbuat melanggar hukum negara, sudah sepantasnya hukum menjeratnya.
Persoalan relasi Ma'ruf Amin dan SBY dalam kasus penistaan agama yang menjerat Ahok ini secara legal formal baru terungkap pada persidangan ke-8, kasus itu Selasa 31/1/2017 kemarin. Secara jelas dan tegas pembela Ahok menyatakan Ma'ruf Amin pernah ditelepon SBY pada hari Kamis pukul 10.16 WIB, tanggal 6 Oktober 2016.
Isi pembicaraan telepon itu ada dua hal utama. Pertama, SBY memohon diatur pertemuan dengan pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono (putra SBY)-Syliviana Murni, di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta. Kedua, SBY meminta agar segera dikeluarkan fatwa tentang penistaan agama.
Pernyataan anggota tim pembela Ahok itu, Humphrey Djemat, diutarakan dalam bentuk pertanyaan kepada Ma'ruf Amin. Tetapi karena dibantah terus, akhirnya Humphrey menyebut Ma'ruf Amin telah memberikan kesaksian palsu.Humphrey juga menyatakan akan menunjukkan bukti telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dan presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam persidangan.
Dengan fakta itu, yang bukti percakapan teleponnya akan ditunjukkan di pengadilan, adanya hubungan langsung antara SBY dan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin terkait keluarnya fatwa MUI dalam kasus Ahok tidak bisa ditutupi lagi. Ini juga sekaligus menegaskan ketidaknetralan Ma'ruf Amin dalam pilkada DKI Jakarta meski dia membantahnya.