Saya tak hendak memuji atau membahas payung biru yang dibawa Presiden Jokowi saat jalan kaki dari Istana menuju Monas untuk sholat Jumat bersama massa aksi 212. Sudah banyak yang puja-puji; tak baik kalau kebanyakan, nanti tak asyik lagi rasanya. Orang Indonesia itu memang unik, kalau sudah puja-puji tak ada habisnya, tapi kalau sudah nyinyirnya kumat tak perlu alasan logis, yang penting mulut asal njeplak saja.
Saya hanya hendak membahas pertanyaan, kalau Ahmad Dhani Cs hendak menjatuhkan Presiden Jokowi dari kedudukannya melalui sidang istimewa MPR, lha presidennya Ahmad Dhani Cs itu siapa. Ya kan, kalau ada presiden yang hendak diganti pasti ada presiden yang akan menggantikannya.
Masak Ahmad Dhani yang hendak jadi presiden? Jelas tidak ada potongan untuk jadi presiden NKRI. Lha wong jadi wabup Bekasi saja belum tentu dipilih orang. Lagi pula Ahmad Dhani kan sudah jadi presiden Republik Cinta, yang meski pamornya sudah mulai pudar, kan tetap saja dia belum tergantikan sebagai presiden Republik Cinta.
Kembali ke pertanyaan pokok, siapa presidennya Ahmad Dhani Cs yang hendak diorbitkan lewat album makar 212 itu? Untuk menjawab pertanyaan ini sulit-sulit gampang. Disebut sulit karena harus menggunakan data yang falid karena kalau tidak bisa terkena pasal di UU ITE. Pitenah...ingat pitenah...kata tetangga sebelah. Pitenah itu lebih kejam daripada pembunuhan.
Disebut gampang karena dengan bantuan imajinasi kita bisa menggambungkan fakta yang ada untuk mengiring opini kita. Gampang karena semua berjalan dalam sel-sel kelabu kita untuk mencapai kesimpulan yang kita maui. Benar tidaknya kesimpulan yang kita ambil, ya bergantung pada daya imajinasi kita dalam mengelola fakta yang ada. Tapi ingat, kalau sudah punya kesimpulan jangan diumumkan ke publik ya, ingat UU ITE. Tunggu data pastinya saja.
Jadi, siapa presidennya Ahmad Dhani Cs? Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita lihat profil Ahmad Dhani Cs yang berjumlah sebelas orang itu, yang semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, delapan sangkaan makar, satu penghinaan, dua sangkaan melanggar UU ITE. Dan tadi, dari sebelas nama itu, tinggal Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan adiknya Rizal Kobar yang masih ditahan.
1. Mayjen (Purnawirawan) Kivlan Zen, lahir di Langsa, Aceh, 24 Desember 1946. Dia mantan kepala staf Kostrad pada masa akhir pemerintahan presiden Soeharto. Selain di kemiliteran, dia juga pernah berkiprah di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan selama 3 tahun dan di KAHMI Dewan Pakar Presedium Jakarta selama sepuluh tahun.
Namanya sempat disebut sebagai salah satu pendiri FPI dan disebut juga terlibat dalam kerusuhan Ambon semasa presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kivlan selama ini dikenal sebagai pribadi yang vokal menyerang pihak yang tak sepaham dengannya, misalnya soal seminar tentang tragedi '65 yang digagas Gubernur Lemhanas Agus Widjojo April lalu.
Kivlan Zen selama ini dikenal punya hubungan dekat dengan Prabowo Subianto. Saat dia menjadi kepala staf Kostrad, Prabowo menjabat panglima Kostrad. Hubungan keduanya terus berlanjut hingga Prabowo maju dalam pilpres 2014 lalu. Belum pernah berita yang menyebut kerenggangan hubungan di antara keduanya.
2. Brigjen Adityawarman, dilahirkan di Suliki Gunung Mas, kabupaten Lima Puluh Kota, provinsi Sumatera Barat pada 4 Maret 1945. Pernah menjabat staf ahli panglima TNI, dia tercatat sebagai ahli bahan peledak lulusan Frot Bragg, Amerika Serikat seangkatan Mayjen Safrie Sjamsoeddin.
Di luar TNI, dia aktif di organisasi Pelajar Islam Indonesia dan menjadi ketua Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia periode 2011-2015.Sebagai orang Minang, ia juga aktif sebagai ketua Gerakan Ekonomi dan Budaya (Gebu) Minang periode 2001-20014.