Lihat ke Halaman Asli

mohammad mustain

TERVERIFIKASI

Tragedi Mei '98 Belum Clear, Lho...

Diperbarui: 23 Mei 2016   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mei tahun ini memang anomali. Kalender rutin Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional, memang berjalan seperti biasa sebagai seremoni tahunan berskala nasional. Namun, ada yang nyleneh tahun ini. Hantu PKI yang biasanya muncul pada bulan September dan Oktober, muncul lebih awal. Sementara Tragedi Mei yang memakan banyak korban itu makin tak jelas penyelesaiannya.

Tragedi Mei tidak hanya memakan korban empat Pahlawan Reformasi, namun ada seribu dua ratus lebih jiwa rakyat tak berdosa ikut jadi korban. Cap yang selama ini yang dilempar, mereka adalah pelaku penjarahan dalam peristiwa yang dikesankan sebagai sentimen anti etnis Tionghoa itu. Namun, bukti menunjukkan sebaliknya. Kejadian itu adalah bagian dari rangkaian rencana sistematis menggoyang Indonesia untuk kekuasaan.

Banyak kejanggalan penanganan aksi kerusuhan itu, yang menguatkan dugaan adanya rivalitas di antara pejabat militer. Ada Nama Wiranto dan kelompoknya ada nama Prabowo dan kelompoknya.  Tim Gabungan Pencari Faktra menemukan adanya ketidakcepatan bertindak, satu hal yang sangat diperlukan saat itu.

Ketidakcepatan bertindak itu mengakibatkan “pembiaran sementara”, sehingga kerusuhan tidak tertangani dengan cepat, meluas, dan menimbulkan banyak korban jiwa. Hingga saat ini, peristiwa itu “seolah” dibuat kabur tanpa ada kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab dan diseret untuk diadili secara hukum.

Para pecinta teori konspirasi memunculkan nama Beny Moerdani, yang disebut bertanggung jawab atas kejadian itu. Operasi intelijen Beny Moerdani disebut di belakang gerakan “orang-orang” terlatih yang bertindak sebagai provokator sekaligus eksekutor tragedi ini. Teori ini mengeliminasi keterlibatan Prabowo dan kelompoknya. Sementara Beny yang disebut sudah meninggal dunia, tak bisa membela diri.

Meski sudah memasuki era Reformasi, kenyataan menunjukkan sejak era Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, dan kini Joko Widodo, kasus ini berjalan mengambang tanpa ada penyelesaian yang jelas. Walau tak sama persis, penanganannya terasa  “mirip” upaya merekonstruksi sejarah peristiwa ’65 yang selalu dihambat dengan munculnya hantu PKI.

Oleh karena itulah, saat hantu PKI dimunculkan di bulan Mei ini, terasa  ada anomali. Meski kalau dirunut, bisa saja ada hubungan dengan Simposium Nasional Tragedi 1965 yang digagas ketua Lemhanas Agus Wijoyo.  Hantu PKI ini juga sah saja dinilai sebagai penghalang aktif, bagi upaya pemerintah untuk menemukan kuburan massal korban peristiwa 1965, yang diperintahkan Presiden Jokowo kepada Menkopolhukam.

Terkait persoalan PKI ini, Presiden Jokowi disebut mengumpulkan Kapolri, Jaksa Agung, kepala BIN, Panglima TNI diwakili KASAD. Hasilnya, presiden memerintahkan agar maraknya peredaran kaos, mercandis, atau kegiatan yang menunjukkan komunis akan bangkit, ditindak secara hukum. Acuanya sudah jelas, Tap MPR No 25 Tahun 1966, UU No 27 Tahun 1999. 

Setelah ribut-ribut akibat tindakan aparat dinilai over bahkan cenderung “represif” dengan penangkapan pemakai kaos, “operasi” buku, dan lain-lain, akhirnya presiden mengeluarkan instruksi kedua. Aparat diminta tidak bertindak represif dalam menangani masalah  persoalan itu. Nah, kini masalahnya ternyata masih dilanjutkan dengan sikap berbeda Menhan Ryamizard Ryacudu.

Jadinya, hantu PKI itu memang makin heboh saja. Namun,  yang menerima akibat persoalan hantu PKI itu ternyata tak hanya simposium Lemhanas dan upaya pencarian kuburan masal itu saja. Akibat tersedot ke hantu-hantu PKI itu, perhatian masyarakat ke Tragedi Mei 1998 juga jauh berkurang. Jadi, munculnya hantu-hantu itu memang menyasar dua kejadian sekaligus, peristiwa 1965 dan tragedi Mei 1998.

Jika dikaji lagi, dari dua kejadian peristiwa besar itu, Tragedi Mei 1998 lebih berdampak langsung pada situasi politik kekinian. Selain karena rentang waktunya lebih pendek (18 tahun), sebagian korban, maupun keluarga korban masih banyak yang hidup. Para pejabat yang seharusnya bertanggung jawab pada saat kejadian itu,  juga masih hidup.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline