Lihat ke Halaman Asli

Nurul ikhsan

Belajar menjadi penulis.. kritis dan tajam

Pilih Sekda, Bupati Tatto Bawa Nama Ganjar

Diperbarui: 27 Maret 2022   18:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka melegitimasi keputusannya memilih Awaludin Muuri (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu) Kabupaten Cilacap untuk menduduki kursi jabatan Sekda Cilacap, Bupati Tatto Suwarto Pamuji membawa-bawa nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Bahwa keputusan Tatto memilih Awaludin Muuri sebagai Sekda Cilacap sesuai rekomendasi gubernur.

Kabar turunnya rekomendasi dari Gubernur Jateng untuk Awaludin Muuri menduduki kursi Sekda dibawa oleh mantan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Wisnu Suhardono. "Pak Ganjar selaku gubernur sudah merekomendasikan Awaludin Muuri sebagai Sekda," kata Wisnu kepada sejumlah pejabat eselon II Kabupaten Cilacap, Sabtu, 26 Maret 2022.

Ya. Hari itu sejumlah pejabat Cilacap datang ke kediaman Wisnu Suhardono. Didampingi Iqbal Wibisono, pejabat yang hadir yakni Awaludin Muuri, Budi Santoso (Kadin KB-PPA) yang juga calon sekda, Bintang (Camat Cilacap Selatan), Paiman (Sekdin Disporapar), Luhur Satrio (Kastpol PP), Nurleli (Sekdin BKPPD), Susilan (Kadisbun), Yuni Kustowo (Kabag Hukum), Wahyu (Sekdin PUPR) dan Bambang Tujianto (Sekdin Disperkimta).

Apalagi menurut Wisnu, dipilihnya Awaludin Muuri sebagai Sekda itu bagian setting politik Partai Golkar tahun 2024 di Kab Cilacap. Mengingat tahun ini Tatto Suwarto Pamuji lengser dari kursi Bupati, maka untuk kepentingan politik tahun 2024, Golkar perlu persiapan. 

Tatto Suwarto Pamuji  nyaleg DPR RI, dan istrinya bupati, yaitu Tetty Rohatiningsih yang sekarang duduk sebagai DPR RI dari Golkar pada Pilkada 2024 mendatang yang akan majukan sebagai calon bupati. Politik dinasti memang tidak ada yang salah dalam dunia demokrasi saat ini.

Lha apa bener Gubernur mengeluarkan surat rekomendasi? Saya yakinkan, TIDAK. Bahwa Gubernur mengeluarkan surat pemberitahuan jika Bupati sudah melakukan koordinasi terkait proses pemilihan sekda, itu pasti. Pasal 115 UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN jelas mengatur jalur koordinasi tersebut dalam proses seleksi sekda. 

Ditambah Peraturan MenPanRB No 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan instansi pemerintah. Dua aturan itu jelas menyebut bahwa gubernur hanya sebatas koordinasi atau dalam kurung sebatas garis putus-putus.

Ya sebetulnya pemilihan Sekda ini diskresi Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Cilacap, bukan Gubernur Jateng. Kalau memang itu sebagai bentuk diskresi, kenapa sih harus bawa-bawa nama Ganjar (Gubernur). Ya dilantik wae lha wes. Tinggal cari hari baik untuk pelantikannya. Jangan lupa uborampe ne diberesi ndisit. Kan itu yang terjadi sebenarnya bukan.

Pemilihan Awaludin Muuri itu sudah jelas sebagai keputusan yang benar kok. Lha apa mau disebut nggak komitmen.
Lagian kenapa harus pilih Sadmoko yang sok idealis, tidak mau jadi sapi perah pimpinan, dan yang miskin itu untuk jadi sekda. Atau apakah harus memilih Budi Santosa yang cenderung kerjanya hanya ABS acan, dan nggak mau nyebut angka komitmen juga.

Yoh pak bupati. Koe arep ngangkat pejabat sapa bae neng Cilacap, kuwe hak sampeyan. Nyong sebagai wong cilik bisane mung nonton bae. Arep ganti arep ora, nyong ora urusan. Arep ana komitmen duit apa langka ya ora arwp urusan. Sing penting nyong bisa nitip yak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline