Lihat ke Halaman Asli

Dahnil Anzar Simanjuntak

Dosen dan Peneliti

Memenangkan Hati Rakyat Papua

Diperbarui: 2 Januari 2020   07:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti dilansir dari BBC, Kepolisian Daerah Papua mencatat ada sebanyak 23 kasus kelompok sipil bersenjata di wilayah hukum Polres Jayawijaya, Puncakjaya, Mimika, dan Paniai sepanjang tahun 2019 yang mengakibatkan 10 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil meninggal dunia.

Koran Republika edisi Senin, 30 Desember 2019, juga memberitakan Kelompok Kriminal Bersenjata masih menjadi perhatian Polda Papua karena bermunculan banyaknya wajah baru termasuk Egianus Kagoya. Egianus merupakan pimpinan kelompok Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Kabupaten Nduga yang membunuh puluhan pekerja jalan Trans Papua akhir 2018 lalu.

Konflik yang melanda Papua ini harus segera diakhiri. Karena sudah tidak terhitung lagi berapa korban yang jatuh baik dari sipil, TNI/Polri, dan juga kelompok KKB sendiri. Belum lagi jumlah pengungsi untuk menghindari kontak senjata antara aparat dengan KKB. Bahkan tidak sedikit pula warga yang meninggal dalam pengungsian.

Akar Persoalan

Pasca reformasi, Pemerintah menilai persoalan utama kasus Papua adalah faktor kesejahteraan. Karena itu solusinya adalah mempercepat pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lewat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana otsus triliunan rupiah setiap tahun kepada Provinsi Papua dan Papua Barat. Pembangunan infrastruktur semakin digenjot sejak awal Pemerintahan Joko Widodo. Keseriusan Pemerintah juga ditunjukkan dengan penerbitan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Sejalan dengan pendekatan kesejahteraan tersebut, pemerintah juga memilih pendekatan hukum dimana Polri memegang peranan sentral. Bahkan dalam menghadapi KKB, aparat "belum" menggunakan UU khusus seperti UU Pemberantasan Tindak Pidana Teorisme.

Namun melihat aksi KKB yang sampai saat ini masih terjadi, tidak ada salahnya Pemerintah mengkaji kembali apa persoalan utama kasus dan bagaimana pendekatan sebaiknya.

Kalau merujuk hasil Tim Kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Papua Road Map (2009), sumber konflik Papua mencakup empat isu strategis. Yaitu, sejarah integrasi Papua ke wilayah NKRI dan identitas politik orang Papua; kekerasan politik dan pelanggaran HAM; gagalnya pembangunan Papua dan inkonsisten Pemerintah dalam implementasi Otsus serta marjinalisasi orang Papua.

Terhadap keempat sumber konflik tersebut, solusi yang ditawarkan LIPI masing-masing adalah dialog, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, strategi baru dalam pembangunan Papua dan rekognisi yang tepat sasaran.

Dengan demikian, hanya mengandalkan pendekatan kesejahteraan saja tentu tidak cukup. Apalagi kalau pendekatan kesejahteraan tersebut tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline