Lihat ke Halaman Asli

Dahlia Silitonga

Senang belajar dan menulis

Pengalaman Mengurus Paspor: KTP Beda Nama

Diperbarui: 24 Juni 2024   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Wikipedia

Seminggu lalu, saya mendatangi kantor Imigrasi Karawang bersama suami. Saya berniat mengganti paspor saya karena sudah habis masa berlakunya. Seketika saya menyadari nama di paspor saya menggunakan KTP kota Tangerang Selatan sedangkan saya sudah memiliki KTP sebagai penduduk Karawang. Kemudian saya masuk ke dalam ruangan dan menanyakan kepada petugas mengenai KTP beda nama. Masalahnya cukup pelik karena akibat beda nama walaupun memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama.

Sebelumnya saya berdomisili di kota Tangerang Selatan dengan identitas nama Dah.., Lid.. Sil....., tetapi setelah berpindah ke Karawang nama berubah hanya nama depan dengan dasar sesuai Akta Kelahiran. Akhirnya nama saya pada KTP Karawang hanya tertulis suku kata pertama saja.

Sebagai persyaratan, saya harus menunjukkan dan membawa dokumen asli seperti ijazah, KTP, KK, dan akta kelahiran yang menjadi dasar nama KTP saya saat ini. Tak lupa untuk memperbanyak dokumen tersebut. Saya mendatangi kantor imigrasi pagi-pagi benar karena harus mengantri. Saat pagi, antrian terlihat sudah mengular. Saya menunggu proses demi proses dengan sabar agar bisa selesai hari ini. Walaupun, pada akhirnya paspor saya tidak bisa diambil saat itu juga.

Sehari sebelumnya saya sudah melapor ke bagian BKP untuk diwawancarai karena perbedaan nama antara KTP sebelumnya dengan sekarang. Berkas BKP telah saya tandatangani didepan petugas. Saya berharap berkas BKP beda nama dapat diterima supaya saya bisa mengurus paspor baru saya dengan identitas KTP Karawang.

Di ruang wawancara dan foto, saya ditanyakan tujuan membuat paspor, saya menjawab ingin berlibur akhir tahun ke Thailand bersama suami. Eh, malah diminta kartu identitas kerja suami hehe.., Akhirnya saya berikan kepada petugas. Proses foto paspor tidak berlangsung lama. Setelah itu, saya diminta mengambil sidik jari. Selesai dari ruang wawancara dan foto kemudian melakukan pembayaran sebesar tiga ratus lima puluh ribu rupiah di loket kantor pos tepat di halaman kantor Imigrasi Karawang. Aku amat bersyukur karena tak perlu jauh-jauh mencari ATM.

Saya memilih paspor biasa bukan elektronik karena saya menimbang fungsi kedua paspornya sama. Bedanya, ada beberapa negara yang jika sudah memiliki paspor elektronik tak perlu mengurus visa seperti di Jepang. Saya berpikir belum hendak ke Jepang, ingin bepergian yang dekat-dekat saja. Itulah kebutuhan saya saat ini.

Dari jam tujuh pagi hingga tepat jam dua belas siang, sesaat sebelum waktu istirahat, aku telah menyelesaikan serangkaian proses pergantian paspor lama dengan baru. Prosedur demi prosedur dikuti. Ada yang selesai paspornya selama tiga hari kerja dengan tujuan hendak berangkat umroh. Namun, paspor baruku berbeda dengan yang lain, paling cepat selesai selama empat belas hari kerja. Waktu pengambilan akan diinfokan melalui Whatsapp (WA).

Aku berdoa semoga semua berjalan dengan lancar dan berharap memegang paspor baru dengan identitas nama yang baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline