Lihat ke Halaman Asli

Makar di Aksi Damai 212

Diperbarui: 8 Desember 2016   19:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Ibu Kota dipadati jutaan 'pendatang baru' pada 2 Desember kemarin. Jutaan orang menggelar aksi damai di Monumen Nasional (Monas). Massa datang dari berbagai penjuru wilayah Tanah Air.

Namun, di tengah sorotan atas aksi yang berlangsung damai itu, masyarakat dikagetkan dengan penangkapan 10 aktivis oleh polisi pada Jumat dinihari 2 Desember di sejumlah tempat berbeda.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto menyatakan, penangkapan 10 tersangka atas dugaan upaya makar dan pelanggaran Undang-Undang ITE bukan tanpa prosedur. Kepolisian mengumpulkan informasi terkait niatan tersebut hampir satu bulan lamanya.

 Dengan data informasi yang cukup itulah, penyidik menyimpulkan untuk menangkap ke-10 orang tersebut untuk diperiksa 1x24 jam terkait makar dan UU ITE.

"Sehingga bisa dilakukan tindakan hukum penangkapan dan pemeriksaan," ujar Rikwanto".SUMBER : LIPUTAN6. com ( 04/12/016 )

Kalau memang 11 aktifis yang melakukan rencana makar di aksi demo 212 tersebut mempunyai rencana tersebut untuk mendapat kedudukan di DPR-MPR,tolong adili mereka dengan seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku.Karena meraka akan merusak bangsa INDONESIA,bukan memajukan INDONESIA.

Menurut saya, Pak Joko widodo tetaplah focus dalam menjalankan tugas negara,untuk menjadi pemimpin negara bukanlah hal yang mudah untuk memajukan INDONESIA yang mayoritas masyarakat miskin.

 

DAFRIL HAJJI 

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 JAKARTA

ILMU KOMUNIKASI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline