Lihat ke Halaman Asli

Produk Keuangan Asuransi: Masyarakat Aman, Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga

Diperbarui: 8 Juli 2020   20:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : economictimes.indiatimes.com diolah penulis

Stabilitas sistem keuangan, menyeluruh, dan risiko sistemik. Tiga kata kunci tersebut merupakan hal yang cukup untuk menggambarkan makroprudensial. Lembaga -- lembaga di negara ini seperti Bank Indonesia turut menjaga makroprudensial agar stabilitas sistem keuangan dapat tercipta. Namun, apakah hanya otoritas teretentu saja yang mampu membantu kebijakan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia ini?

Faktanya, kita sebagai masyarakat pun dapat membantu menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia melalui melek produk keuangan bernama asuransi.    Mekanisme layanan asuransi dapat dijelaskan secara garis besar. Pertama, kita harus memilih jenis asuransi yang kita inginkan. Kemudian, kita membayarkan premi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila kita mengalami hal -- hal yang tidak diinginkan dan tercakup pada asuransi kita, maka kita dapat melakukan klaim pada asuransi kita.  

Sebelum berbicara lebih jauh terkait dengan produk keuangan asuransi, akan sangat penting apabila kita mengetahui istilah -- istilah di dalam asuransi. Istilah -- istilah tersebut antara lain :

1. Premi

Jumlah yang harus kita bayarkan setiap periode sesuai dengan perjanjian

2. Polis

Perjanjian yang dilakukan pihak perusahaan dengan pihak nasabah

3. Anuitas

Pembayaran yang dilakukan perusahaan asuransi secara berkala selama waktu tertentu.

4. Klaim

Tuntutan yang dilayangkan oleh pemegang polis atas kerugian yang dialami sesuai dengan persyaratan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline