Lihat ke Halaman Asli

Daffa Pasya

Mahasiswa

Literasi Digital Melalui Media WhatsApp di Sekolah pada Masa Pandemi

Diperbarui: 30 September 2021   15:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada awal bulan Maret 2020, sebanyak 2 orang di Depok terkonfirmasi positif Covid-19. Penyakit Corona  Virus 2019 (COVPada awal bulan Maret 2020, sebanyak 2 orang di Depok terkonfirmasi positif Covid-19. Penyakit Corona  Virus 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut  Corona  Virus 2 (SARS-CoV-2).Penyakit ini pertama  kali  diidentifikasi  pada  Desember  2019  di  Wuhan,  ibu  kota  provinsi  Hubei China, dan sejak itu menyebar secara global.

Virus ini di Indonesia semakin parah dari hari ke hari dan berdampak di berbagai aspek kehidupan terutama pendidikan di Indonesia. Tidak hanya Indonesia saya yang menutup sekolah, hampir di setiap negara yang terdampak virus ini pun menutup sekolah sebagai pencegahan penyebaran virus ini agar tidak semakin parah, solusi yang di berikan dari penutup sekolah ini adalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring.

WhatsApp dirilis pada January 2009. Tetapi, pada tahun 2014, WhatsApp resmi menjadi milik Facebook setelah melalui proses akuisisi selama 8 bulan. Pada WhatsApp, Anda dapat mengirimkan teks, foto, audio, file dan gambar kepada pengguna lainnya, menelpon, video call, serta membuat story.

Berdasarkan masalah tersebut dengan adanya Kuliah Kerja Nyata Tematik Pencegahan  dan  Penanggulangan  Dampak  Covid-19  yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia bisa menjadi solusi untuk meningkatkan pengetahuan dan mengurangi permasalahan yang dihadapi para guru dan orang tua siswa terutama.

Pendidikan adalah salah satu hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Bahkan, pernyataan tersebut dikuatkan lagi dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang berisi tentang hak bagi setiap warga Negara untuk mendapatkan pendidikan.

Namun akibat dari pandemi ini banyak pihak yang di rugikan dan termasuk pembelajaran dalam pendidikan pun tersendat karena kurangnya pertemuan yang leluasa.

Dengan cara ini pendidik harus lebih kreatif dan inovatif dalam membuat media pembelajaran yang nantinya akan dijelaskan kepada peserta didik yang bertujuan supaya peserta didik lebih mudah dalam menerima materi yang dijelaskan, dengan seiring berjalannya keteknologian dan media pendukung yang semakin berkembang banyak cara yang bisa dilakukan diantaranya dengan membuat poster animasi yang terlihat menarik dan tidak monoton, dengan materi yang sudah disiapkan dan diharapkan peserta didik bisa lebih mudah dalam memahami materi yang diajarkan oleh pendidik.

Salah satu solusi yang dapat digunakan untuk media pembelajaran adalah dengan cara menggunakan media online yaitu salah satunya adalah aplikasi WhatsApp. Dengan aplikasi ini pengajar dan murid dapat di mudahkan berkomunikasi dan juga di mudahkan untuk melakukan pembelajaran. 

Penulis berklaborasi dengan guru untuk membuat media pembelajaran ydang dapat menarik perhatian siswa dan orangtua dalam medampingi anak belajar di rumah.

Setelah melakukan observasi di SMPN 1 Leuwiliang ternyata murid dan guru guru sudah bisa memahami media pembelajaran ini. Penulis juga membuat beberapa poster sebagai bahan edukasi untuk murid agar bisa di pelajari di rumah masing masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline