Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa Undip Mengenalkan Solusi Digitalisasi Pembukuan Keuangan Kepada Pelaku UMKM di Kelurahan Jatingaleh

Diperbarui: 12 Agustus 2022   09:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

M. Daffa Muthi Fadhali, Mahasiswa S1 Akuntansi Melakukan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM Kelurahan Jatingaleh Dalam Digitalisasi Pembukuan Melalui Aplikasi SI-APIK Kepada UMKM Bu Estrin (Dokpri)

Jatingaleh, Semarang (31/07/2022) -- Muhammad Daffa Muthi Fadhali, Mahasiswa S1-Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro menyelenggarakan program monodisiplin "Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM Kelurahan Jatingaleh  Dalam Digitalisasi Pembukuan Melalui Aplikasi SI-APIK", kepada pelaku UMKM Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

M. Daffa Muthi Fadhali, Mahasiswa S1 Akuntansi Melakukan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM Kelurahan Jatingaleh Dalam Digitalisasi Pembukuan Melalui Aplikasi SI-APIK Kepada UMKM Bu Wita (Dokpri)

Perkembangan UMKM yang semakin bertambah banyak masih saja tidak diimbangi dengan tata kelola keuangan yang baik yakni dalam hal pencatatan transaksi keuangan. Banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) belum melakukan pencatatan keuangan baik secara manual maupun menggunakan aplikasi karena masih menganggap pembukuan itu sulit. Sehingga hal itu menjadi kendala bagi para pelaku UMKM dalam menjaga kestabilan aliran kas. Padahal mengatur keuangan melalui pencatatan penting dilakukan bagi siapa pun yang melakukan usaha, meskipun usaha skala kecil.

Dengan melakukan pencatatan keuangan, banyak sekali keuntungan yang pelaku usaha bisa dapatkan, salah satunya yaitu dapat mengetahui perkembangan usahanya dalam hal ini kondisi keuangan yakni melalui pemasukan dan pengeluaran yang sudah dicatat sebelumnya serta melalui laba dan rugi yang diperoleh dari kegiatan usaha. 

Sosialisasi aplikasi pembukuan digital yaitu SI-APIK mampu menjadi alternatif untuk membantu para pelaku UMKM untuk melakukan pencatatan transaksi keuangan yang hingga akhirnya dapat menghasilkan suatu laporan keuangan. SI APIK atau Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan adalah aplikasi pencatatan informasi keuangan berbasis digital buatan Bank Indonesia (BI) yang dapat membantu para UMKM untuk melakukan pembukuan dan pencatatan setiap transaksi keuangan. Aplikasi ini dapat mencatat jenis transaksi sederhana bagi usaha perorangan/usaha mikro ataupun usaha skala kecil.

Merujuk pada hal tersebut, M. Daffa Muthi Fadhali melaksanakan program "Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM Kelurahan Jatingaleh  Dalam Digitalisasi Pembukuan Melalui Aplikasi SI-APIK" dengan cara mengunjungi langsung para pelaku UMKM dengan memanfaatkan modul aplikasi SI-APIK yang telah dibuat sebelumnya. Selain itu Mahasiswa juga mempraktekksan secara langsung kepada pelaku UMKM dengan menggunakan HP. Program ini dilaksanakan selama kurang lebih 45 menit untuk setiap UMKM yang dikunjungi.  

"Aplikasi SI-APIK ini benar-benar sangat membantu saya untuk mencatat arus kas pada UMKM saya, sejak mengetahui aplikasi ini, saya merasa pencatatan keuangan bisa dilakukan dengan sangat mudah dan cepat. Nantinya modul ini akan saya manfaatkan sebagai panduan saya untuk menggunakan aplikasi SI-APIK ini", tutur Bu Estrin pelaku UMKM Kelurahan Jatingaleh.

Penulis :Muhammad Daffa Muthi Fadhali (Akuntansi-Fakultas Ekonomika dan Bisnis)
Dosen Pembimbing Lapangan : Farid Agushybana S.KM., DEA., Ph.D.
Lokasi KKN: UMKM RW 02, Kel. Jatingaleh, Kec. Candisari., Kota Semarang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline