Perkembangan teknologi yang begitu pesat mendorong perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berbagi informasi dan berkomunikasi. Media sosial banyak digunakan oleh penggunanya sebagai tempat untuk mengungkapkan ekspresi, sarana bertukar informasi, tempat mencari hiburan, dan masih banyak hal lagi yang dapat dilakukan di media sosial.
Setiap harinya, jumlah pengguna media sosial terus bertambah. Mengutip dari (dataindonesia.id, 2022), menurut laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif sosial media di Indonesia pada Januari 2022 mencapai 191 juta pengguna. Kebanyakan masyarakat Indonesia menggunakan aplikasi sosial media seperti, WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, dan TiktokJika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersebut meningkat sebanyak 12,35%. Hal tersebut menunjukkan bahwa media sosial bukan merupakan hal yang asing bagi masyarakat.
Penyimpangan Etika Berkomunikasi Dalam Menggunakan Media Sosial
Kemudahan penggunaan media sosial sebagai sarana berbagi informasi dan berkomunikasi memberikan pengaruh terhadap perubahan perilaku masyarakat dalam bersosial. Media sosial merupakan sarana untuk bebas berekspresi. Kebebasan berekspresi tersebut dilindungi oleh hukum, selama hal tersebut tidak mengganggu pihak lain dan sesuai dengan norma kepatutan.
Rendahnya pengawasan dari pihak yang berwenang dan sikap abai sebagian pengguna sosial media terhadap aturan yang diterapkan dalam menggunakan sosial media membuat mereka merasa sangat bebas sehingga apa yang mereka ekspresikan di media sosial melewati batas-batas norma dalam bersosial dan melanggar etika berkomunikasi.
Terdapat banyak motif penyimpangan yang umum terjadi dalam menggunakan sosial media, diantaranya:
Penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya (hoax)
Banyak pengguna sosial media yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenaran dan sumbernya. Kebanyakan dari mereka menyebarkan informasi hoax untuk menggiring opini masyarakat. Hal tersebut tentunya dapat merugikan pihak lain.
Menyebarkan informasi yang mengandung SARA
Isu mengenai Suku, Agama, Ras, Antar golongan (SARA) merupakan hal yang sensitif. Tidak jarang dari pelaku penyimpangan di media sosial dengan sengaja menyebarkan isu yang mengandung SARA dengan tujuan untuk menimbulkan perpecahan.
Pelecehan seksual