Lihat ke Halaman Asli

Daffa Faza

Mahasiswa UIN Surakarta

Review Jurnal Perlindungan Hak Ekonomi Bagi Pemilik Hak Cipta Dalam Prospektif Hukum Intelektual di Indonesia

Diperbarui: 14 Desember 2024   09:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Review Jurnal Hak Kekayaan Intelektual

Nama : Daffa Faza F.A

NIM    : 222111051

  • Judul 

Perlindungan Hak Ekonomi Bagi Pemilik Hak Cipta Dalam Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

  • Nama Jurnal

Jurnal Pendidikan dan Konseling

  • Volume dan Nomor

Volume 5 Nomor 2 Tahun 2023

  • Penulis

Faidatul Hikmah, Andri Yanto dan Kelvin Ariski

  • E-ISSN dan P-ISSN

E-ISSN: 2685-936X dan P-ISSN: 2685-9351

  • DOI

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13503

  • Tujuan Penelitian

penelitian ini mengelaborasi bentuk perlindungan hak ekonomi dalam perspektif hukum kekayaan intelektual di Indonesia serta memberikan konklusi atas problematika yang telah terjadi dengan reformulasi Kebijakan, penguatan struktur penegakan hukum, dan peningkatan budaya hukum masyarakat terhadap perlindungan hak ekonomi dalam properti kekayaan intelektual.

  • Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan  yuridis-normatif yakni studi kepustakaan dengan bahan kajian berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, makalah, literatur dan berita yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya sebagai pendukung analisis yang dilakukan. Penyajian bahasan dilakukan secara deskriptif dan sistematis sehingga memungkinkan pengambilan kesimpulan dengan probabilitas yang paling ideal.

  • Hasil Penelitian
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline