Lihat ke Halaman Asli

Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan

Seorang terpelajar harus juga belajar berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan. Itulah memang arti terpelajar itu.

Potensi Peradilan Netanyahu-Gallant di ICC dan Implikasinya terhadap Kejahatan Perang Internasional

Diperbarui: 8 Desember 2024   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tentara Okupasi Israel dan Benjamin (Sumber Gambar: Agenzia Nova)

Pembicaraan mengenai potensi penangkapan dan peradilan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan bekas Menteri Pertahanan Yoav Gallant di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) semakin menjadi sorotan internasional setelah diterbitkannya surat perintah penangkapan terhadap mereka. Kendati ketidakpastian masih membayangi apakah kedua tokoh “genosida” ini akan benar-benar diadili, banyak yang mulai memperbandingkan situasi pengadilan sekarang dengan kasus-kasus yang melibatkan kejahatan perang di masa lalu, seperti di bekas Yugoslavia pada 1990-an.

Dalam wawancara dengan Profesor Hukum John Reynolds yang dilansir dari Jacobin pada tanggal 5 Desember 2024, Reynolds menjelaskan perbedaan signifikan antara kasus Gaza dan konflik lainnya dalam hal penegakan hukum terhadap para pemimpin negara.

Reynolds menekankan bahwa dalam kasus Gaza, tidak ada hal yang ambigu mengenai tanggung jawab pidana internasional di tingkat pimpinan tertinggi. “Hanya pasukan militer Israel yang bertanggung jawab dalam kejahatan-kejahatan yang terjadi di Gaza,” kata Reynolds. “Ini membuat lebih mudah untuk membuktikan tanggung jawab pidana, terutama yang ada di atas rantai komando militer, termasuk Netanyahu dan Gallant.”

“Hanya pasukan militer Israel yang bertanggung jawab dalam kejahatan-kejahatan yang terjadi di Gaza,” kata Reynolds. “Ini membuat lebih mudah untuk membuktikan tanggung jawab pidana, terutama yang ada di atas rantai komando militer, termasuk Netanyahu dan Gallant.”

Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant mengarah pada dakwaan kepada mereka atas kejahatan perang, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan serta kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan-tindakan lainnya yang tidak manusiawi.

Selain itu, kedua pemimpin Israel ini juga didakwa dengan kejahatan perang karena secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi masyarakat sipil. Reynolds menjelaskan bahwa sebagai pemimpin politik tertinggi yang mengawasi seluruh jajaran militer Israel, maka Netanyahu dan Gallant telah dapat dianggap bertanggung jawab langsung atas kejahatan ini, yang merupakan bagian dari serangan yang sengaja ditujukan terhadap warga sipil di Gaza, Palestina.

Profesor muda di Universitas ternama ini kemudian membandingkan posisi Netanyahu dan Gallant dengan para pemimpin Serbia yang diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) setelah perang di Bosnia.

Meskipun kasus tersebut juga melibatkan struktur negara, terdapat faktor-faktor seperti keberadaan pasukan paramiliter yang lebih sulit untuk menghubungkannya langsung dengan negara. Kasus ini, jelas berbeda dengan kasus Israel di Gaza, di mana tanggung jawab pidana internasional benar-benar berada sepenuhnya di tangan militer yang langsung dikelola negara.

“Tidak ada lapisan jarak seperti yang ada dalam kasus pasukan paramiliter yang beroperasi dengan kendali negara yang lebih longgar,” tambah profesor hukum ini. “Di Gaza, struktur komando militer lebih jelas dan [dilakukan secara] langsung, yang membuat tanggung jawab di tingkat pimpinan seperti Netanyahu dan Gallant lebih mudah untuk dipertanggungjawabkan.”

“Tidak ada lapisan jarak seperti yang ada dalam kasus pasukan paramiliter yang beroperasi dengan kendali negara yang lebih longgar,” tambah profesor hukum ini. “Di Gaza, struktur komando militer lebih jelas dan [dilakukan secara] langsung, yang membuat tanggung jawab di tingkat pimpinan seperti Netanyahu dan Gallant lebih mudah untuk dipertanggungjawabkan.”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline