Tulisan Tan Malaka tentang Perang Rakyat menggambarkan pandangannya yang progresif dan revolusioner mengenai perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Ia menekankan bahwa perang ini bukanlah sekadar pergantian kekuasaan lalu dianggap menang, melainkan perjuangan ini harus menjadi upaya yang menyeluruh untuk menjamin kemerdekaan politik dan ekonomi rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara holistik mengenai gagasan Tan Malaka dengan membedah inti pemikiran dan strategi yang ditawarkannya di dalam bukunya yang berjudul Gerpolek.
A. Pengertian Perang Rakyat
1. Bukan Perang Penindasan, tetapi Perlawanan
Tan Malaka dengan tegas menyatakan bahwa Perang Rakyat yang harus diselenggarakan di Indonesia bukanlah perang untuk menindas bangsa asing, melainkan perang untuk menolak penindasan yang dilakukan oleh bangsa asing. Oleh karena itu, perjuangan ini dinamakan sebagai Perang Kemerdekaan, di mana rakyat Indonesia akan melakukan perjuangan untuk membebaskan dirinya dari ikatan kolonialisme dan dominasi asing.
2. Esensi Perang Kemerdekaan
Menurut Tan Malaka, Perang Kemerdekaan Indonesia hanya akan berarti jika menghasilkan kemerdekaan yang sejati bagi kaum Murba (rakyat kecil). Kemerdekaan ini harus dipahami tidak hanya terbatas pada pergantian penguasa dari bangsa asing ke bangsa Indonesia saja, tetapi juga harus melibatkan perubahan secara struktural dan mendasar dalam bidang politik dan ekonomi di Indonesia.
B. Syarat Keberhasilan Perang Kemerdekaan
1. Kemerdekaan Politik 100%
Kemerdekaan Indonesia baru bisa dianggap berhasil, jika pemerintah negara sepenuhnya berada di tangan rakyat Indonesia. Hal ini akan melibatkan:
- a) Pemilihan Pemimpin oleh Rakyat: Pemimpin negara harus dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia dan dapat diberhentikan oleh rakyat pula jika melenceng dari kepentingan rakyat itu sendiri.
- b) Bebas dari Pengaruh Asing Sama Sekali: Tidak boleh ada kekuatan asing, baik tentara maupun polisi Belanda, yang tinggal atau beroperasi di wilayah Indonesia.
2. Kemerdekaan Ekonomi Sekurangnya 60% Milik Rakyat Indonesia
Tan Malaka menekankan pentingnya penguasaan ekonomi oleh rakyat Indonesia. Minimal 60% sumber daya ekonomi, seperti kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, dan bank, harus:
- a) Dimiliki oleh Negara dan Rakyat Indonesia: Kekayaan alam harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada pihak asing.
- b) Dikelola Secara Mandiri oleh Rakyat Indonesia: Rakyat Indonesia harus terlibat langsung dalam pengelolaan ekonomi, baik melalui negara maupun koperasi rakyat.
3. Penyitaan Aset Musuh
Tan Malaka kemudian juga mengagendakan penyitaan seluruh harta benda yang dimiliki oleh musuh (dalam hal ini, Belanda) tanpa memberikan ganti kerugian kepada pihak musuh. Hal ini dianggap sah, sebab penyitaan ini sesuai dengan hukum perang internasional. Penyitaan ini diperlukan untuk menghapus jejak kolonialisme dan memastikan kendali ekonomi beralih sepenuhnya ke tangan rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H