Jumlah kasus covid-19 di kabupaten Tuban kian meningkat, meningkatnya kasus covid-19 ini di pengaruhi oleh berbagai faktor salah satunya yaitu kurangnya kesadaran warga untuk menjaga kesehatan, padahal pemerintah sudah mengingatkan bahwa setiap orang wajib untuk memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan menghindari kerumunan di semua tempat terutama di tempat umum. Pemerintah Kabupaten Tuban juga melarang seluruh warganya untuk tidak melakukan atau mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan angka kasus positif covid-19 di Kabupaten Tuban meningkat.
Tidak hanya itu pemerintahan Kabupaten Tuban juga melaksanakan PPKM Darurat yang sudah di Intruksikan oleh pemerintahan pusat. PPKM Darurat yang sudah di mulai pada hari, Sabtu (03/07/2021) sampai Selasa (20/07/2021). Dengan ini pemerintahan kabupaten tuban melakukan penutupan pada seluruh objek wisata di Kabupaten Tuban, bukan cuma itu Pemerintahan Tuban juga melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas di daerah Tuban dengan menjaga perbatasan antar provinsi dan juga antar kabupaten.
Pemerintah juga melarang seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan acara yang berpotensi Krumunan sehingga bisa menjadikan klaster baru covid-19, pada sabtu (03/07/2021) Bupati tuban, Aditya Halindra Faridzky,SE. Bersama Dandim 0811/Tuban dan wakapolres tuban memimpin operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah tuban. Operasi gabungan ini melibatkan anggota kepolisian,anggota TNI, SATPOL PP,dan juga Dishub Tuban. Pemantauan dilakukan di sepanjang Jalan PB Sudirman, Patimura, Basuki Rahmat, Pramuka, Wahidin Sudirohusodo, Sunan Kali Jaga, Diponegoro, dan di Jalan RE Martadinata. Dari operasi gabungan ini masih ditemukan kafe dan restoran yang menyediakan pelayanan makan di tempat dan masih buka di atas jam 20:00 WIB.
Kepada awak media bupati tuban, Aditya Halindra Faridzky,SE. Mengatakan bahwa operasi gabungan ini dilakukan berdasarkan Intruksi dari Mentri dalam negeri (inmendagri) Nomer 15 tahun 2021 tentang pemberlakukan PPKM Darurat yang dilakukan di wilayah jawa-bali. Dan operasi ini akan digelar setiap hari yang akan menyisir di berbagai titik rawan kerumunan dan agenda ini bakal di lakukan di lingkup kecamatan bahkan desa demi menekan angka covid-19. Bupati Tuban juga menegaskan pada para pelanggar kegiatan PPKM Darurat yang akan diberikan sanksi. Baik sanksi teguran, sanksi administrasi, bahkan penutupan usaha. Langkah ini diambil demi penertiban atau berjalanya PPKM Darurat secara maksimal di wilayah Kabupaten Tuban.
Dari data yang saya peroleh dari kominfo Tuban kasus Covid-19 yang kembali melonjak di kabupaten tuban dalam beberapa waktu terakhir tercatat pada, minggu (04/07/2021) sebanyak 4.206 penambahan kasus baru positif covid-19. Melalui website resmi satgas covid Kabupaten Tuban, penambahan kasus terbanyak dari Kecamatan Tuban terdapat 1.014 kasus baru,lalu disusul oleh semanding dengan tambahan kasus positif covid-19 sebanyak 557, palang 338, jenu264, plumpang 232, jatirogo 201, merakurak 170, bancar 170, tambakboyo 162, kerek 149.
Ada pula tambahan kasus positif covid-19 di Kecamatan Soko sebanyak 141, Rengel 127, Widang 126, Montong 117, Parengan 103, Singgahan 94, Bangilan 93, Senori 81, Kenduruan 57, dan di Kecamatan Grabakan sebanyak 37 kasus baru covid-19. Sementara itu ada 20 orang yang terkonfirmasi sembuh 4 dari Kecamatan Tuban, 3 Bancar, 3 Jenu, 2 Semanding, 3 Palang, 2 Widang, 1 Tambakboyo, 1 Montong, dan 1 Kecamatan Merakurak. Sedangkan orang yang terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 0.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan yang lebih banyak lagi maka bupati memberikan penjelasan kepada awak media bahwa pemerintah Kabupaten Tuban sedang melakukan vaksinasi masal yang bertujuan untuk menekan angka penulara virus Covid-19 di Kabupaten Tuban.Pemerintahan menargetkan 9 ribu dosisi per hari yang akan di lakukan di seluruh rumah sakit,puskesmas,hingga desa program ini bisa disebut dengan sistem jemput bola, dan pemerintah juga berkolaborasi dengan instansi lainya seperti TNI dan juga polri.
Pemerintahan kabupaten tuban juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak takut untuk di vaksin, dan pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, berjaga jarak, dan tidak berkerumun. Pemerintah juga menganjurkan masyarakat agar tetap di rumah saja hal ini demi untuk menekan angka positif Covid-19 yang makin tinggi di jawa timur khususnya di wilayah kabupaten tuban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H