Hukum semakin tumpul ke atas.
Hal tersebut dialami oleh KPK sekarang sebagai lembaga dibawah pemerintah setelah diterbitkan UU KPK, rakyat menuntut Perpu justru wakil kita membuat RUU KUHP yang dinilai tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dengan alih-alih membuat untuk melupakan tuntutan tersebut secara bersamaan hingga terjadinya puncak demo dilakukan ribuan mahasiswa dan anak STM.
Kepastian pembentukan Perpu KPK untuk penyelamatan, malahan dibuat untuk prank pamit dengan alasan mereka putus karena KPK dianggap semena-mena dalam melakukan penyelidikan, dan dapat mengganggu investasi, padahal korupsi menjadi kejahatan kelas kakap tapi malah dipelihara, salah satunya kasus Edi Tansil membawa keuangan negara hingga sekarang hilang bagai ditelan bumi , dan Papa Saham dengan segala sandiwaranya berakhir pada sel mewah Sukamiskin.
KPK kini terlihat menunjukan pelemahan seperti dikhawatirkan rakyat, yang terbaru saat ini penyelidikan KPK pada korupsi pemilihan legislatif setelah tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setyawan dan diduga kuat keterlibatan Matador Merah sebagai partai penguasa setelah Harun Masiku terdaftar sebagai DPO, usaha penyelamatan sang sekjen dari pemeriksaan, dan ijin penyelidikan dengan dewan pengawas sengaja diperlamabat.
Hal tersebut pasti membuat kita trauma untuk mengikuti pemilu lima tahun mendatang, mengharapkan kursi senayan 100 persen kosong karena sudah kehilangan kepercayaan dan berangan-angan adanya sosok robinhood dianggap buronan oleh penguasa tapi justru disayang oleh rakyat jelata bak superhero.
Upaya penghilangan barang bukti
Penggeledahan kantor Matador Merah seharusnya segera terlaksana rupanya sengaja dibuat terkesan ada hambatan salah satu menunggu ijin dari dewan pengawas padahal sedang dibuat-buat, dan upaya penghilangan barang bukti dan tersangka, seolah-olah membuat skenario agar merubah status menjadi tak bersalah.
KPK juga berupaya mengincar sang sekjen sebagai saksi, dan lagi-lagi drama harus dihadapi KPK dikabarkan pula adanya upaya pengahdangan dilakukan preman atas nama kepolisian membuat kita sebagai korban ke(tidak)adilan hukum sendiri berpikir jernih ternyata adanya upaya penghilangan barang bukti dengan mengulur-ulur waktu yang ada dan penyelamatan buronan Harun Masiku, bisa jadi disebutkan upaya pembentukan Edi Tansil jilid dua.
Kita pasti teringat terhadap sinetron dibuat papa minta saham dengan KPK waktu belum dinerf terjadinya kecelakaan palsu dengan biang keroknya adalah tiang listrik saat penggeledahan berlanjut, lalu kita bisa melihat sekarang kabar papa minta saham sudah nyaman tinggal di kontrakan mewah di Sukamiskin setelah melakukan kamuflase di sel biasa, dan kamus Al-Quran saat sidak dilakukan oleh bunda Najwa beberapa tahun sebelumnya.