Lihat ke Halaman Asli

Dafamulyaabadi

Universitas Y.A.I (YAYASAN ADMINISTRASI INDONESIA) MAHASISWA SARJANA 1

Kasus Perempuan Korea Selatan Menjadi korban Pornografi Deepfake

Diperbarui: 14 November 2024   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pornografi Deepfake Mewabah di Korea Selatan 

Presiden Yoon dari negara Korea Selatan telah memerintahkan yang dilakukannya tersebut bertindak keras terhadap epidemi kejahatan seks digital yang menargetkan perempuan dan para gadis yang tanpa disadari mereka menjadi korban pornografi deepfake.
Penggunaan aplikasi Telegram, mereka melakukan pembuatan dan membagikan gambar serta video palsu seksual secara eksplisit di Tengah peringatan semua Perempuan berpotensi menjadi korban, polisi Korea Selatan secara keras mengejar orang-orang yang membuat dan menyebarkan deepfake tersebut pada kampanye 28 Agustus 2024. Dari media Korea Selatan mengatakan banyak para korban yang termasuk Mahasiswi,Guru, dan Personel Militer. Pelaku menggunakan foto prajurit Perempuan berseragam untuk memperlakukan mereka sebagai obyek seksual. Kemudian pelaku dilaporkan menggunakan media social seperti Instagram untuk menyimpan atau mengambil foto korban yang dijadikan untuk mereka gunakan menciptakan pornografi deepfake.

 

Dampak Negatif pada kasus tersebut memfokuskan pada orang-orang yang mengekploitasikan anak_anak dan remaja dalam pornografi, video deepfake menargetkan individu yang tak disebutkan namanya telah disebarkan melewati media social. Banyak korban anak yang di bawah umur dan remaja. Pelaku dari penyebaran deepfake terhadap perempuan Korea Selatan yang tidak diketahui namanya, sebagian besar pelaku yang teridentifikasi dikalangan remaja. Ia menyerukan otoritas untuk menyelidiki ini secara menyeluruh dan memberlakukan sebagai kejahatan seks digital yang telah memberantasnya. Menurut kepolisian di Korea Selatan, ada 297 kasus kejahatan deepfake dengan unsur seksual telah dilaporkan pada hari kampanye, jumlah yang terus meningkat dari 180 kasus tahun lalu, nyaris dua kali lipat jumlah pada tahun 2021 ketika data untuk pertama kalinya dikumpulkan yaitu sebanyak 178 orang telah terdakwa dan 113 di antaranya adalah remaja. Namun, masalahnya aplikasi Telegram dipercaya jauh lebih serius dari jumlah resmi tersebut, pada salah satu obrolan atau grup di telegram telah mencapai 220.000 anggota yang menciptakan dan juga membagikan gambar deepfake, dengan memanipulasikan foto-foto Perempuan/gadis. Begitupun dari Pekerja, Pendidikan, dan Guru Korea mereka telah mengetahui bahwa pornografi deepfake ini juga melibatkan ppelajar sekolah yang telah meminta Kementerian Pendidikan untuk penyelidik.

            Penyelidik diyakini akan menimbulkan kerusakan lebih lanjut bagi pengguna Telegram di Korea Selatan, aplikasi pesan ini digunakan untuk mengoperasikan jaringan pemerasan seksual online. Pada tahun 2020 pemimpin kelompok yang membuat pornografi deepfake, Cho Ju-bin telah dijatuhkan mereka hukuman 42 tahun penjara. Hukuman tersebut diberikan karena memeras setidaknya 74 perempuan, termasuk 16 remaja, agar tidak mengirimkan gambar seksual yang merendahkan dan terkadang mengandung kekerasan seksual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline