Lihat ke Halaman Asli

Teori Manajemen Resiko Bank Syariah

Diperbarui: 11 Oktober 2024   00:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manajemen risiko adalah serangkaian tindakan yang dilakulan Oleh individu atau lembaga untuk mengantisipasi masalah yang mungkin muncul dalam pekerjaan atau bisnis. Manajemen bank mengenai potensi kerugian bank di masa depan untuk pengambilan keputusan.

Bagi bank Indonesia sebagai pengawas Perbankan penerapan manajemen resiko mempermudah penelian terhadap potensi kerugian yang dapat di alam oleh bank yang kemudian mempengaruhi permodalan bank. 

Penerapan manajemen resiko di perbankan syariah Indonesia tidak bisa lagi ditunda dan harus segera dikelola dengan baik di sesuailan dengan ukuran, kompleksitas bisnis serta kemampuan banl secara sehat. 

Oleh karena itu diperlukan teori yang tepat untuk mengelola resiko di bank syariah. Konsep teoritis tentang kajian bank syariah pertama kali muncul pada tahun 1940-an dengan menerapkan perbankan yang berbasis bagi hasil. 

Penelitian ini penting karena manajemen resiko memberikan panduan pada kepada pengelolaan bank tentang potensi kerugian bank di masa depan serta memberikan informasi yang mendukung pengambilan keputusan yang tepat. 

Manajemen resiko bank syariah adalah semua praktik pengelolaan resiko perbankan yang berlandaskan Al-qur'an dan hadis dan berdasarkan praktik Syariah Islam yang diterapkan dengan benar menurut islam. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline