Gowa- Kehadiran para aktivis LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Makassar, di Desa Pallangga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa sambut baik oleh Kepala desa Pallangga, pada Senin, 6 Januari 2020.
GMBI Kota Makassar hadir atas nama lembaga dalam hal pendampingan dan mengadvokasi salah seorang warga desa Pallangga, Hamsia yang merupakan ahli waris dari Susung Bin Roda.
Secara terpisah, Sekertaris GMBI Panakkukang , Munawir Haddade membenarkan hal tersebut.
" Memang benar, kami yang mendampingi Ibu Hamsia secara kelembagaan di mana hak beliau , sebidang tanah yang telah digelapkan oleh orang yang sama sekali tidak memiliki hubungan hukum," jelas Munawir
Menurut dia, kami hadir dengan beberapa Ketua KSM dari LSM GMBI hadir untuk bertemu langsung dengan Kepala Desa Pallangga dengan harapan masalah ini bisa terselesaikan dengan jalan konsensus.
" Ngapain susah-susah ke pengadilan. Apalagi setelah bertemu langsung dengan Pak Arman, Kades Pallangga, kami semakin yakin masalah ini bisa terselesaikan di Kantor Desa" Imbuhnya
Munawir meyakini, sosok kepemimpinan Kades Pallangga ini yang berkarakter dan berwatak pro-rakyat demi sebuah keadilan di wilayah yurisdiksinya.
" kami yakin dan percaya hal itu setelah berbincang langsung dengan Pak Kades dimana beliau sangat memahami aturan dan faham hukum, terima kasih yang tak terhingga untuk Pak Kades " tutup Munawir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H