Diaz Hendropriyono, staf khusus Presiden Jokowi menerima dua perwakilan Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) pada Jumat, 27 April 2018. Keduanya, Moh. Abdi Suhufan, ketua harian dan Kamaruddin Azis, koordinator bidang komunikasi, organisasi dan ketenagakerjaan. Suasana hangat pertemuan --tepatnya berbagi perspektif-- terkait isu-isu kelautan dan perikanan kontemporer sangat terasa di lantai 1 Kantor Staf Khusus Diaz Hendropriyono di bilangan Jalan Veteran III Jakarta Pusat.
Beragam isu
Abdi memulai dengan menyatakan sejauh ini ISKINDO menaruh perhatian pada agenda Poros Maritim termasuk membaca sejauh mana program prioritas Presiden Jokowi dalam memenuhi ekspektasi publik serta harapan sekurangnya 15 ribu sarjana Kelautan di Indonesia untuk mengambil bagian di dalamnya.
"Saat ini ada sarjana Kelautan dari 26 perguruan tinggi, tersebar dari Sabang sampai Merauke dan bergabung ISKINDO, sebagai PNS, peneliti, swasta," katanya.
ISKINDO berdiri pada Juni 2015. Meski relatif baru, telah pernah diterima Presiden Jokowi pada September 2016 dan berbagi pandangan terkait isu-isu kelautan nasional serta agenda Poros Maritim yang menjadi perhatian sekaligus harapan ISKINDO.
"Yang pertama, bagaimana menjadikan Visi Negara Maritim sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang Nasional, ISKINDO mengusulkan kepada Presiden RI agar memperkuat warna dan substansi maritim dalam skenario pembangunan nasional menuju 100 tahun Indonesia merdeka (2045)," kata Abdi, memulai rekomendasi.
Kepada Diaz, disampaikan ada 14 isu berikut butir-butir rekomendasi ISKINDO untuk disampaikan ke Presiden Jokowi.
Hal yang dimaksudkan ISKINDO, menurut Abdi adalah perlunya penyelesaian 9 Peraturan Pemerintah turunan UU No. 32/2014 tentang Kelautan.
ISKINDO mengusulkan kepada Presiden RI agar menginstruksikan kementerian/lembaga terkait untuk segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah, turunan UU No31/2014 tentang Kelautan agar bisa menjadi panduan regulasi pembangunan kelautan.
"Setelah 3 tahun, sejak keluarnya UU No. 32/2014, Sembilan (9) aturan turunan dalam bentuk Permen hingga saat ini belum diterbitkan. Hal ini menyebabkan tata kelola, perencaanaan kebijakan, perencanaan ruang laut dan peran serta masyarakat dalam pembangunan kelautan belum dilakukan dengan baik," ungkap Abdi.
Hal berikut yang disampaikan menyangkut implementasi program industrialisasi perikanan nasional, perihal armada perikanan dari Kementerian.
"Implementasi belum signifikan, ini juga berkaitan dengan apakah menjadi agenda tugas KKP atau Kementerian Perindustrian," imbuh Abdi.