Lihat ke Halaman Asli

Melestarikan "Local Wisdom" di Era Digital

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam buku tulisan kluckhohn berjudul Universal Categories Of Culture ( 1953 ), membahas kerangka-kerangka kebudayaan yang kemudian dijadikan kerangka umum. Berdasarkan itu pulalah Koentjaraningrat memaparkan 7 ( tujuh ) unsur kebudayaan, diantaranya (1) sistem religi yang meliputi sistem kepercayaan, nilai dan pandangan hidup serta komunikasi keagamaan dan upacara keagamaan, (2) sistem kemasyarakatan yang meliputi kekerabatan dan sistem kenegaraan, (3) sistem pengetahuan yang meliputi pengetahuan tentang flora dan fauna, waktu, ruang, bilangan dan perilaku manusia. (4) Bahasa yaitu alat berbentuk komunikasi, baik lisan maupun tulisan, (5) kesenian meliputi seni pahat, relief, vokal, musik dan kesusastraan, (6) sistem ekonomi yang meliputi berburu, bercocok tanam, peternakan (7) sistem peralatan hidup yang meliputi tempat berlindung, perumahan, pakaian dan peralatan konsumsi.

Ketujuh unsur kebudayaan yang dikelompokkan Koentjaraningrat ini, kadang disederhanakan dengan istilah: kearifan lokal atau local wisdom. Kearifan lokal adalah nilai-nilai yang berlangsung turun temurun atau men-tradisi dikalangan masyarakat sebagai akibat dari adanya interaksi atau hubungan antara manusia dengan lingkungannya.

Seluruh daerah di Indonesia mempunyai kebudayaan, dan kearifan lokal-nya masing-masing. Seperti contoh di Bali dengan tradisi Ngaben-nya, Bau Nyale atau berburu cacing laut di Lombok NTB, Rambu Solo di Tana Toraja serta tradisi pesta panen Mappogau Hanua di Karampuang, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Ketiga contoh tradisi budaya tersebut bisa terlaksana dan bertahan hingga saat ini karena adanya nilai kebersamaan dan interaksi yang terjalin sesama pendukung kebudayaan ini.

Di Karampuang, Sinjai misalnya. Kendati hanyalah sebuah dusun kecil dengan jumlah penduduk sekira 400 jiwa lebih, namun kekayaan seni dan budaya yang mereka miliki masih terjaga dari generasi ke generasi. Pranata atau sistem norma dan aturan-aturan khusus di dalam kampung tradisional Karampuang, juga sangat majemuk. Bukan hanya pranata tidak tertulis ( hukum adat ) yang dimiliki karampuang, namun pranata dalam bentuk tulisan juga bisa kita jumpai.

Dalam kawasan adat karampuang, unsur kebudayaan sistem religi dapat kita saksikan pada acara ritual adat yang tetap berlangsung intensif dengan memanfaatkan benda-benda megalit dan merupakan bukti kuat betapa penganut kepercayaan kepada leluhurnya begitu kuat. Bahkan sebagian besar tingkah laku, pola hidup dan pola pikirannya tetap berhubungan dengan leluhurnya. Ritual adat ini dapat kita saksikan saat pelaksanaan pesta adat Mappugau Hanua atau pesta kampung, yang dilaksanakan setiap bulan Oktober atau Nopember tahun berjalan.

Perangkat-perangkat adat Karampuang berhubungan dengan leluhurnya melalui ritual suci yang dilakukan pada setiap tradisi Mappogau Hanua digelar. Namun bagi anggota masyarakat yang bermukim diluar kawasan adat, perangkat adat Karampuang memberikan kesempatan kepada mereka untuk terlibat dan menyaksikan.

Dari Batu Gong ke Handphone

Pada zaman dahulu, perangkat adat atau tetua adat Karampuang memiliki cara tersendiri ketika Mappogau Hanua akan digelar. Untuk terhubung dengan warga pendukung adat Karampuang yang bermukim agak jauh dari kawasan adat, maka tetua adat yakni Sanro menggunakan media berupa batu besar. Batu ini dinamakan: Batu Gong. Dinamakan seperti itu karena memang bunyinya seperti gong ketika dipukul oleh Sanro. Batu gong tersebut masih dapat kita saksikan hingga saat ini.

Sekilas bila melihat Batu Gong, tidak ada bedanya dengan batu biasa. Namun kedalaman ilmu yang dimiliki oleh Sanro, membuat batu yang terlihat biasa tersebut bunyinya seperti gong dan bisa didengar oleh warga pendukung adat Karampuang meski bermukim agak jauh dari kawasan adat.

Dengan Batu Gong, perangkat-perangkat adat Karampuang mampu ter-koneksi atau berhubungan dengan dunia luar atau ber-interaksi dengan masyarakat lain saat pesta adat Mappogau Hanua digelar. Dengan Batu Gong, masyarakat adat Karampuang memberi kesempatan masyarakat pendukung tradisi ini menyaksikan kearifan lokal yang mereka lakukan selama pesta adat Mappogau Hanua.

Dalam konteks kekinian, tentu lahir pertanyaan: masih-kah tradisi dan kearifan lokal di kampung bernama Karampuang tetap terjaga ?. Jawabannya: Ya. Mappogau Hanua atau pesta kampung yang dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil panen yang melimpah di kampung Karampuang, adalah salah satu tradisi tahunan di Sulawesi Selatan yang tetap konsisten dilaksanakan oleh masyarakat adat Karampuang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline