Lihat ke Halaman Asli

Nur Terbit

Pers, Lawyer, Author, Blogger

Daftar Paspor Secara Online di Imigrasi

Diperbarui: 4 Juli 2023   14:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemohon paspor di kantor Imigrasi Bekasi (foto : Nur Terbit)

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DAFTAR ONLINE PASPOR
DI KANTOR IMIGRASI - Catatan : Nur Terbit

Hari ini Senin pagi 3 Juli 2023. Saya kembali dan harus bolak-balik ke kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi, Jawa Barat, Jalan Raya Pejuang,  Bekasi Utara.

Sebelumnya saya sudah melakukan penjajakan, bagaimana prosedur urus paspor via daftar online. Saya tulis DI SINI

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=120121924445775&id=100093439035062&mibextid=Nif5oz

Ternyata mengurus paspor dengan daftar via online, ada kelebihan dan kekurangannya dibanding daftar langsung alias manual.

Mejeng depan kantor Imigrasi (dok pribadi Nur Terbit)

KELEBIHAN ONLINE

1. Daftar online cukup dari rumah melalui handphone, setelah terlebih dahulu men-download aplikasi M-Paspor di handphone.

2. Klik aplikasi M-Paspor lalu masukkan data, identitas, foto diri, paspor lama (perpanjang), KK, KTP, akte kelahiran/ijazah, buku nikah (yang sudah berkeluarga).

3. Setelah daftar dan sudah dapat nomor antrian untuk membayar ke kantor pos Rp350.000/paspor. Ada mobil pos keliling yang parkir di halaman kantor Imigrasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline