Lihat ke Halaman Asli

Nur Terbit

Pers, Lawyer, Author, Blogger

Wartawan dan Pengacara, Profesi Unik Penuh Tantangan

Diperbarui: 20 Mei 2022   08:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenangan saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Adnan Buyung Nasution hadir sebagai saksi ahli (dok Nur Terbit)

Wartawan dan Pengacara, Apakah Profesi Penuh Tantangan? Apa Pula Daya Tarik Dari Kedua Profesi Unik ini?

Dari semula bareng meliput berita sidang, hingga sekarang malah sama-sama bersidang. Dulu masih wartawan, sekarang sudah pengacara, atau merangkap dua-duanya. 

Bagi saya, keduanya adalah profesi yang penuh tantangan, dan sama-sama menantang.

*****

Saya mencoba membatasi tulisan ini, maaf, sebagai pengalaman pribadi dari lapangan. Mungkin bisa saja ada perbedaan dengan profesi lain. Jadi sifatnya saya hanya semata mau "bercerita", bukan "berteori" di tulisan ini.

Ceritanya saya mulai dari sini. Setelah berpisah hampir 12 tahun (sebagai wartawan dan  bekerja satu tim di media yang sama, terakhir di era 2014), eh ketemu lagi di pengadilan dengan sahabat lama Bang Syafril Elain.

Tempat dan situasinya memang yang sudah berbeda, juga profesi. Tapi anehnya, koq profesi Alhmadulillah, masih sama lagi : advokat, lawyer, pengacara. Masya Allah...

"Wuihhhh, dua lowyer berbaju jurnalis. Atau dua jurnalis berbaju lowyer. Ngeriiiii..," kata Abu Bagus alias Drs H. Amin Idris.

Abu Bagus kini Sekretaris Yayasan Nurul Islam Islamic Center Kota Bekasi, yang juga menerbitkan media online dan cetak Tibyan dimana Amin sebagai Pemrednya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline