Lihat ke Halaman Asli

Nur Terbit

Pers, Lawyer, Author, Blogger

"Kereta" Singkatan dari Kendaraan Rakyat Jelata?

Diperbarui: 10 September 2021   13:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerapan aturan baru penumpang harus sudah divaksin, dibuktikan dengan surat vaksin dan aplikasi #pedulilindungi di stasiun Cikini Jakarta Pusat (fot

KERETA, KENDARAAN RAKYAT JELATA?

Saya termasuk pengguna setia kereta Commuterline Jabodetabek. Setiap hari Bekasi-Jakarta, Jakarta-Bekasi. Pergi pagi pulang malam. Setidaknya dalam 3 bulan terakhir karena ada "kerjaan borongan" ciiweh... 

Soal moda transportasi yang merayap di atas rel besi ini, ada yang memplesetkannya dengan : KERETA, Kendaraan Rakyat Jelata hahaha...Itulah penggalan lawakan di TVRI yang membahas soal transportasi, Kamis malam 9 Oktober 2021.

Lewat acara "Pasti Gerr.." ini, komedian Jarwo Kwat, Akbar, Rudi Sipit dan kawan-kawan memparodikan alat transportasi massal tersebut dalam bentuk diskusi lucu. Salah seorang di antaranya menyebut kalau KERETA itu singkatan dari "kendaraan rakyat jelata" haha...

Itu sebabnya, kereta adalah kendaraan umum paling murah-meriah. Bayar Rp3000 untuk stasiun pertama, selanjutnya dihitung jarak jauhnya untuk stasiun tujuan terakhir. Praktis, lebih terjangkau dari pada naik bus umum, Transjakarta, atau driver online, apalagi naik taksi.

Mau naik kendaraan pribadi? Waow...beresiko tinggi. Dengan naik motor misalnya dari Bekasi ke Jakarta pergi pulang, lumayan jauh dan berisiko sakit pinggang untuk ukuran usia lansia seperti saya. Belum lagi kalau musim hujan. Padahal ekonomis, bensin 10 ribuan sudah bisa bolak-balik.

Dengan mobil pribadi, tak jauh berbeda. Selain pegal kaki menyetir, juga siap-siap stres karena terjebak kemacetan. Belum lagi urusan lain seperti mencari parkiran, biaya tol dan bensin, jauh lebih boros dibanding naik kereta. Itulah alasan utama saya memilih naik kereta. Bisa tidur lagi kan?

Tapi KERETA bukan lagi kendaraan rakyat jelata seperti saya. Sebab Jumat 10 September 2021 hari ini adalah hari terakhir saya naik kereta. Pasalnya, syarat surat STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) dari pimpinan di kantor, sudah tidak berlaku lagi. 

Kenapa? Sebab mulai besok Sabtu 11 September 2021 semua penumpang sudah harus pakai surat vaksin dan aplikasi #PeduliLindungi. Sementara saya belum vaksin Ini derita saya dan orang lain yang mungkin bernasib sama dengan saya hahahaha....


Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline