Lihat ke Halaman Asli

Nur Terbit

Pers, Lawyer, Author, Blogger

Terbang dengan Pesawat Saat Pandemi Covid-19

Diperbarui: 1 Juli 2020   11:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di atas pesawat (foto Nur Terbit)


Ini ada pengalaman teman, terbang dengan pesawat pulang kampung ke Makassar dan ke Balikpapan di saat pandemi Corona. Katanya;

"Kalau ditawarin tiket malam atau mau berangkat malam pakai pesawat, jangan deh pak. Karena tidak mungkin berangkat. Saya sudah balik lagi ke rumah dan baru bisa berangkat besok pagi lagi".

Kenapa bisa begitu?

"Itu setelah saya baru telpon ke Bandara Makassar, ternyata memang sudah tutup pukul 21.00. Berarti besok lagi baru bisa terbang".

img-20200701-080405-5efc0b50d541df322c5bead2.jpg

PENGALAMAN KLIEN
Saya sendiri juga ada pengalaman kemarin. Saya ada klien kasus perceraian di salah satu Pengadilan Agama di Jakarta. 

Klien saya ini pulang kampung jenguk ortunya yang lagi sakit di salah satu daerah di Jawa Timur sebelum PSBB Corona.

Giliran mau balik ke Jakarta sesuai jadual dan panggilan sidang, dia terhambat oleh prosedur rapid test dan segala macam aturan. 

Bandara di kampungnya, salah satu daerah di Jawa Timur bahkan ditutup karena Corona, sehingga dia harus pontang-panting lari ke Bandara Juanda Surabaya. 

Di Surabaya juga terhambat, sebab harus ada persyaratan surat-surat yang bisa meyakinkan petugas bandara

Akhirnya saya kirim berkas via pos kilat ke Surabaya berisi : foto copy surat panggilan sidang ke pengadilan,  surat saya sendiri selaku lawyernya sebagai panggilan agar klien yang bersangkutan, bisa hadiri sidang di Jakarta.

Dari semua surat ini, Alhamdulilah bisa ikut rapid test, dan kemarin kami sudah ketemu berdua sidang di pengadilan. 

Rapid test sendiri hanya berlaku 7 s/d 10 hari. Ribet benar deh...

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline