Lihat ke Halaman Asli

Nur Terbit

Pers, Lawyer, Author, Blogger

Selamat Datang Shabu Cair, Narkoba Kemasan Baru

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1416440681704531620

[caption id="attachment_336649" align="aligncenter" width="448" caption="(Foto: Nur Terbit) 5 Tersangka pembawa narkoba yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta "][/caption]

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang sudah lama menjadi tujuan “empuk” peredaran narkoba. Volume peredarannya  pun semakin gencar. Demikian juga kemasan narkoba saat dikirim ke negara tujuan, sudah demikian canggih dengan modus untuk mengelabui petugas.

Salah satu kemasan narkoba yang terbaru ini adalah dalam bentuk shabu cair atau kristal. Shabu adalah jenis narkoba, atau narkotika dan obat terlarang. Selama ini berbagai cara dan kemasan dilakukan para pelaku. Baik dikirim via cargo atau sebagai penumpang pesawat melalui bandara. Antara lain dimasukkan dalam koper, dalam guci air, ditelan, atau diselipkan di selangkangan.

Narkoba jenis shabu dalam bentuk cair ini, adalah ancaman “terbaru” dan sesuatu yang “terkini” bagi kita semua. Petugas keamanan terkait pun panik lalu kita semua jadi terperangah. Tersentak dari kehebohan, sesuatu kejadian yang selalu terulang. Sehingga saya sengaja mengambil judul tulisan di atas, sekaligus sebagai bentuk sapaan layaknya kepada “tamu” yang datang ke negera kita: “Selamat Datang Shabu Cair di Indonesia, Narkoba Kemasan Baru”.

Selasa 18 November 2014 lalu, jenis narkotika dalam kemasan shabu cair dan kristal tersebut, diperlihatkan secara resmi oleh petugas Kepolisan dan Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta sebagai barang bukti termasuk 5 tersangka pelaku -- 1 di antaranya adalah wanita -- dalam sebuah konfrensi pers, yang juga dihadiri oleh kalangan blogger dari komunitas Blogger Reporter Indonesia (BRID). Tersangka masing-masing dari WN Vietnam, Hongkong, Iran, Taiwan, dan WNI.

[caption id="attachment_336652" align="aligncenter" width="422" caption="(foto: Nur Terbit) Wartawan dan blogger mengikuti jumpa pers"]

1416440933223282007

[/caption]

[caption id="attachment_336653" align="aligncenter" width="400" caption="foto ; Nur Terbit. Salah seorang tersangka pelaku dengan barang bukti guci air yang dijadikan wadah penyimpanan narkoba"]

1416441009358837437

[/caption]

Pada kesempatan tersebut, pihak Pak Okto mewakili Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Soekarno – Hatta mengumumkan secara resmi temuannya ke publik. Bea Cukai mengistilahkannya dengan “melakukan penggagalan 7 kasus upaya penyelundupan batang larangan dan pembatasan berupa narkotika” melalui bandara.  Pak Okto didampingi petinggi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Okto, total barang bukti dari 7 kasus ini adalah sebanyak 13.478 gram bruto jenis narkotika methamphetamine, yang berpotensi merusak lebih dari 94.000 orang generasi muda penerus bangsa. Mengerikan dan memprihatinkan kita sebagai bagian dari anak bangsa.

Selain itu, dari jumlah barang terlarang yang disita petugas tadi, total estimasi nilai barang adalah Rp18.188.000.000,- alias delapan belas milyar seratus delapan puluh delapan juta rupiah. Wow…

“Ini sinerji kami sesama aparat petugas. Kami berharap bukan hanya kurir atau pembawa barang terlarang ini yang dibekuk, tapi juga kepada bandar dan pengedarnya. Rute penerbangan atau modusnya, selalu berubah dan harus selalu serta terus diwaspadai karena senantiasa masuk dalam berbagai bentuk kemasan. Kali ini dalam bentuk shabu cair, sesuatu yang tidak pernah diduga sebelumnya, ” kata Okto. (nurterbit)

[caption id="attachment_336650" align="aligncenter" width="490" caption="(Foto: NurTerbit) Pak Okto didampingi Kapolres Bandara Soekarno Hatta dan Bareskrim Mabes Polri saat memberi keterangan dalam jumpa pers"]

1416440807822303987

[/caption]



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline