Dari berbagai persyaratan untuk dapat bekerja di Jepang dengan Visa keterampilan khusus atau dalam Bahasa Jepang di sebut Tokutei Ginou, salah satunya adalah / Kenkou shindan atau Medical Check Up.
Alangkah baiknya kita mengetahui proses & persyaratan ini, sebelum belajar Bahasa Jepang & berusaha lebih jauh untuk dapat bekerja di Jepang, karena tidak sedikit kandidat yang sudah mendapat kontrak kerja di Jepang harus gigit jari karena hasil MCU mereka dinyatakan tidak FIT.
Pada prinsipnya Pemerintah Jepang mempersilahkan kandidat Pekerja Migran untuk melaksanakan pemeriksaan di fasilitas kesehatan lokal, baik klinik maupun rumah sakit di negara asal, Selama fasilitas kesehatan tersebut bersedia mengisi formulir hasil MCU dalam dua Bahasa (Bahasa Indonesia & Jepang) yang formatnya disediakan kementerian kesehatan Jepang.
Berdasarkan pengalaman pribadi penulis, banyak sekali klinik termasuk Rumah sakit daerah lokal yang enggan mengisi formulir ini karena tidak mengerti akan konsep rangkaian persyaratan CPMI Jepang ini, ada di antaranya yang mencoba menaikkan biaya MCU hingga dua kali lipat dengan alasan terdapat dua Bahasa dalam formulir hasil pemeriksaan kesehatan pemerintah Jepang.
Sebenarnya formulir ini sangat sederhana, pihak fasilitas kesehatan hanya tinggal mengisi manual di bagian yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia & di bagian akhir formulir ini, Dokter yang bertanggungjawab memberikan tanda tangan beserta cap fasilitas kesehatan dengan kesimpulan akhir FIT & tidak FIT.
Pemeriksaan kesehatan apa aja yang harus dilakukan?
Bisa dibilang sangat detail, dari mulai fungsi penglihatan, pernafasan, darah, fungsi pendengaran, dll. Berikut tangkapan layar formulir dan konten MCU kandidat Tokutei Ginou Jepang.
Kang Dadang , berdasarkan pengalaman pribadi pada tahun 2020 setelah mencoba ke berbagai tempat akhirnya mendapatkan pilihan terbaik, bahkan sampai tulisan ini dibuatpun, penulis masih merekomendasikan ke keluarga dan teman penulis yang juga sedang melakukan proses untuk bekerja ke Jepang, harga saat ini sekitar Rp 700 ribu rupiah, bahkan formulir format MCU pemerintah Jepang sudah disediakan klinik ini, yang paling penting adalah semua konten pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di satu tempat & di waktu yang bersamaan karena fasilitas nya lengkap , kandidat hanya tinggal mendaftar, berpuasa selama minimal 6 jam sebelumnya dan membawa KTP, datang ke bagian pendaftaran dan menginformasikan untuk melaksanakan MCU untuk Visa Tokutei Ginou Jepang berikut Kang Dadang bagikan link map dan nama kliniknya : (kang Dadang kena teguran kompasiana karena jadinya seperti artikel promosi, solusinya, kita bisa minta informasi ke kantor B2PMI Provinsi setempat untuk informasi klnik atau faskes yang mendukung MCU untuk CPMI Jepang), harga yang masuk akal menurut kang Dadang berkisar antara Rp. 700 ribu sampai dengan Rp. 1.2 Juta Rupiah. Kang Dadang pada tahun 2020 ke klinik tepat depan Alfamart Jl. Supratman dekat Pusdai Jabar.
Hasil pemeriksaan keluar antara 2 sampai dengan 3 hari kerja, dengan foto kandidat terlampir, foto diambil saat sebelum melakukan pemeriksaan seperti proses pembuatan SIM. Setelah itu berkas asli MCU ini ditandatangani juga kandidat CPMI, dikirim langsung ke Jepang beserta persyaratan lain seperti kontrak kerja yang telah ditandatangani dll untuk kemudian didaftarkan ke Imigrasi Jepang untuk proses penerbitan Certificate of eligibility.