Diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, nyatanya belum mengantarkan Indonesia bisa merdeka seutuhnya. Pasalnya, realitas tersebut terjadi seiring masih adanya intervensi bangsa asing yang masih ingin terus menjajah Tanah Air Indonesia, seperti halnya yang dilakukan oleh Belanda.
Sejalan dengan yang dituangkan dalam Buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004, penaklukan yang dilakukan oleh Belanda telah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali, Pertama, pada abad XVII dan XVIII, yang berakhir dengan penarikan mundur pihak mereka akibat harus menghadapi perlawanan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia; ketidaktercapaian mereka sendiri; dan akhirnya dikalahkannya oleh Inggris.
Kedua, pada abad XIX dan awal abad XX, yang berakhir dengan dikalahkannya mereka oleh pihak Jepang. Ketiga, percobaan yang dilakukan pada rentang waktu 1945-1950—yang mana percobaan ketiga ini mengantarkan pada dikotomi revolusi pasca kemerdekaan di Indonesia sebagai upaya dan perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
Revolusi yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia telah dilakukan baik pra maupun pasca kemerdekaan, mengingat revolusi ini menjadi instrumen yang digunakan dalam tercapainya kemerdekaan—seperti yang diketahui bersama, bahwa saat pra kemerdekaan telah terjadi berbagai pergerakan nasional, yang mana hal itu menjadi salah satu langkah perjuangan dalam mencapai kemerdekaan yang kemudian revolusi ini berlanjut hingga pasca kemerdekaan seiring dengan berbagai gangguan dan hambatan dalam eksistensi Indonesia sebagai suatu negara yang utuh.
Secara umum, revolusi dimaknai sebagai suatu pemberontakan secara sadar dengan adanya tujuan didalamnya.
Hal ini dapat digambarkan dalam upaya dan perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui berbagai perlawanan terhadap bangsa asing dengan berbagai metode yang digunakan guna mencapai dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pasca kemerdekaan, revolusi yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia teridentifikasi menjadi dua jenis yaitu revolusi nasional dan revolusi sosial. Kedua revolusi tersebut ujungnya sama-sama sebagai upaya dan perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia seutuhnya.
Jika ditilik dari faktor yang melatarbelakanginya, kedua revolusi tersebut terjadi karena masih adanya intervensi asing yang ingin menjajah kembali Indonesia seiring dengan adanya pembentukan negara-negara boneka.
Selain itu, revolusi dilakukan sebagai titik balik dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan dari kesenjangan dan ketidakadilan yang terjadi buntut kolonialisme yang dilakukan pada Bangsa Indonesia.
Disamping itu, Ricklefs (2001) menyebutkan bahwa mayoritas dilakukannya revolusi sosial dipicu karena adanya persaingan yang terjadi antar elite alternatif, antar kelompok kesukuan, kemasyarakatan, atau antar generasi.
Bagi para pemimpin revolusi Indonesia, tujuan dilakukannya revolusi yaitu untuk menyempurnakan dan melengkapi proses integrasi (penyatuan) dan kebangkitan nasional yang telah dilakukan sedari empat dasawarsa sebelumnya (Ricklefs, 2001).