Anakku uring-uringan. Barang pesanannya belum sampai. Padahal sudah lewat seminggu dari tanggal pemesanan. Pun setelah melihat dari website startup penjualan online-nya, terlihat data bahwa barang pesanan sudah diterima sesuai alamat dan sudah dibayar di tempat karena memakai sistem COD yang terkenal itu, tapi penghuni rumah tidak ada yang merasa menerima paket dan membayarkannya. Kita tanya tetangga rumah, siapa tahu ada yang menolong menerima paket ketika rumah sedang kosong tetap saja nihil.
Karena anak terus uring-uringan, maka aku berinisiatif ke perusahaan pengantarnya dengan mengajak anakku. Setelah berkomunikasi dengan petugas pelayanan, didapat informasi bahwa paket telah sampai di alamat dan telah dilakukan pembayaran, dan itu tercantum di data perusahaan.
Kemudian petugas pengantar datang mengunjungi rumah kami. Dari bincang-bincang aku, anakku, dengan petugas pengantar, didapat keterangan : petugas pengantar tiba di rumahku sekira maghrib dan di teras rumah ada orang berkumis dengan rambut ubanan yang menerima paket tersebut dan membayarnya. Karena sudah dibayar, petugas pengantar pun pergi karena merasa kewajibannya telah tuntas.
Sebenarnya tidak ada yang rugi dalam transaksi jual beli online ini. Pertama: pemilik barang sudah menerima uang penjualan barangnya, Kedua: perusahaan pengantar sudah menyerahkan barang ke alamat yang dituju, sudah menerima uang penjualan, dan sudah menyerahkan uang penjualan kepada pemilik barang, dan ketiga : kami sebagai pembeli tidak dirugikan karena tidak mengeluarkan uang untuk paket pesanan yang memang tidak kami terima. Impaskan?
Cuma yang bikin penasaran adalah siapakah orang berkumis dengan rambut ubanan yang menerima dan membayar paket pesanan yang isinya hanya pensil untuk melukis itu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H