Ini cerita isteri seorang teman. Temanku ini baru saja dijebloskan ke penjara gegara kasus tipikor, tindak pidana korupsi. Oleh BPKP, proyek pemerintah yang dia tangani dinyatakan total loss alias semua uang proyek yang cair harus dikembalikan utuh ke kas negara. Sebagai seorang konsultan pengawas, dia dinyatakan terlibat dalam melakukan penyelewengan proyek.
Oleh majelis hakim yang mulia, temanku ini dinyatakan bersalah dan divonis dengan hukuman pokok satu tahun dan subsider sebesar lima puluh juta rupiah yang apabila tidak dibayar harus diganti dengan hukuman kurungan selama 1 bulan.
Usia temanku ini menjelang empat puluh tahun. Anaknya ada tiga dengan anak pertama lelaki berusia 10 tahun, anak kedua adalah perempuan berusia 6 tahun dan anak terkecil baru berusia 4 bulan dari satu orang istri. Usia istrinya sekitar pertengahan 30-an.
"Saya bersyukur suamiku masuk penjara,"ucapnya pada istriku.
"Kenapa?"tanya istriku heran.
"Usia suamiku 'kan menjelang empat puluh tahun,"terangnya,"Konon, di usia empat puluh, lelaki memasuki masa puber kedua."
"Terus, apa hubungannya dengan penjara?"
"Dengan di penjara, berarti suamiku akan mengalami masa puber keduanya di penjara. Jadi, peluang dia untuk mengumbar nafsunya ke perempuan lain tidak ada."
Tersenyum istri temanku ini."Dengan dia di penjara, tidak bakal sakit hati ini. Aku tidak selalu was-was jika dia terlambat pulang ke rumah. Atau ketika dia harus keluar kota untuk mengerjakan proyek."
"Semoga, begitu dia selesai menjalani hukumannya dan keluar dari penjara, masa puber keduanya sudah berlalu."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H