Lihat ke Halaman Asli

Pencatatan dalam Jurnal Umum

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1341473843885665148

anak-anakku, kita mulai melatih diri mencatat transaksi yang terjadi dalam perusahaan ke dalam jurnal umum ya. Sebenarnya tahap pencatatan ke dalam jurnal ini tidak sulit asal kita paham hal-hal apa yang masuk dalam pos-pos perkiraan yang akan tampil dalam laporan keuangan, dan apa yang menjadi penyebab perubahan dari jumlah perkiraan tersebut. jika berdampak mengurangi itu berarti kita masukkan ke KREDIT, jika berdampak menambah itu berarti kita masukkan ke DEBET, tetapi hal yang perlu dicermati sifat dari perkiraan itu dahulu, termasuk yang ada dalam laporan Neraca atau laporan Rugilaba. KUNCINYA YANG PATUT KITA PAHAMI SEBAGAI BERIKUT : perkiraan-perkiraan dalam NERACA contoh : KAS, PIUTANG, BARANG DAGANGAN, GEDUNG, KENDARAAN Harta Bertambah dicatat dalam DEBET Harta Berkurang dicatat dalam KREDIT anak-anak bisa perhatian pengerjaan JURNAL UMUM seperti tercantum di bawah ini

1341473859656434964

1341473878760748612

1341473894478363853

Jika sudah dianalisa masukkan ke dalam Jurnal Umum. Jika sudah terbiasa penganalisaan tersebut tidak diperlukan lagi (karena hal tsb bukan merupakan langkah pencatatan hanya sebagai catatan di kertas buram milik kita)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline