Lihat ke Halaman Asli

Permisi, Orang Awam Mau Bertanya...

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Membaca buku Menuju Sepakbola Indonesia yang Lebih Baik versi pdf yang di update terakhir tanggal 22 Januari ternyata memberikan pencerahan bagi saya yang orang awam ini. akan tetapi, ada bagian2 tertentu yang ingin saya tanyakan kepada anda2 semua mengenai IPL. saya cuma akan bertanya pada bagian keuangan saja karena saya adalah siswa SMA jurusan IPS. oke, tanpa banyak cakap lagi akan saya mulai pertanyaannya.

Konsorsium berbeda dengan sponsor klub. Sponsor klub adalah pihak/perusahaan yang melakukan kesepakatan bisnis dengan suatu klub dengan perjanjian timbal balik yang seimbang. Seumpama, Google men-sponsori Persebaya. Google berkewajiban membayarkan sejumlah dana untuk mendapatkan fasilitas promosi yang dimiliki Persebaya selama jangka waktu tertentu, bisa pencantuman logo di jersey, di bus klub, dlsb. Sebaliknya Persebaya harus memfasilitasi itu semua. Perjanjiannya bisnis. Clear. Sedangkan konsorsium maknanya adalah sekumpulan pihak/perusahaan yang berkumpul untuk melakukan pembiayaan atau pekerjaan bersama. Dalam kasusnya di IPL, konsorsium datang untuk membeli saham klub-klub profesional. Artinya posisi konsorsium di klub adalah pemilik. Bukan sponsor.Dalam pengertiannya sebagai pemilik, pertama, konsorsium wajib menggelontorkan dana untuk biaya operasional klub sekaligus menjadi manajemen untuk mengelola klub tersebut. Kedua, konsorsium berhak mengomersilkan klub. Maksudnya, klub dapat ditawarkan kepada perusahaan-2 lain yang mau menjadi sponsor. Tentu dengan imbalan seperti contoh perjanjian klub-sponsor diatas. Karena kondisi tiap klub di Indonesia berbeda-beda, maka perjanjian dari konsorsium kepada tiap klub pun berbeda. Untuk klub yang sepenuhnya telah mandiri, seperti 4 klub di atas, konsorsium mungkin tidak perlu datang membantu. Namun untuk Persiwa misalnya, konsorsium bisa membeli 90% saham.

Nah, pertanyaan saya: Bagaimana  komposisi kepemilikan saham konsorsium di beberapa klub IPL kecuali yang sudah mandiri? Apakah klub divisi utama PT LPIS juga dinaungi oleh konsorsium? dan darimana saja konsorsium tersebut berasal? dan bagaimana pula strategi konsorsium agar klub bisa mandiri? Dan bagaimana pula audit kuangan klub2?, apakah masih menunggu sampai musim kompetisi IPL berakhir? ataupun audit tutup tahun (bln desember)? mohon pencerahannya

secara konsep, IPL memang menarik jika dilihat dari strategi utk menuju industrialisasi sepakbola, semoga konsep tersebut dpt berkembang dan klub2 bisa mandiri. amin... dan jika ada yang mengupdate buku menuju sepakbola indonesia yag lebih baik, saya minta link downloadnya. terima kasih

berbeda pendapat bukan berarti kita tak dapat bersahabat...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline