Sekedar berbagi pengalaman mengurus Pajak Kendaraan di masa pandemi COVID-19 ini, yang sebisa mungkin meminimalisasi ke tempat-tempat ramai.
Berhubung KTP Jawa Barat, jadi saya akan bercerita untuk proses Pajak Kendaraan Online wilayah Jawa Barat. Untuk wilayah lain mungkin bisa cari infonya di Mbah Google.
Pastinya selama pandemi COVID-19 ini semakin berusaha mencari cara yang mudah dan bisa dilakukan cukup dari rumah saja. Nah pernah dapat infonya di Media Sosial, kalau bisa bayar pajak kendaraan online. Terus cari-cari infonya, tampaknya gampang. Karena kendaraan jatuh tempo tanggal 16 juli 2020, jadi nyoba di awal Juli 2020.
Buka Laman bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar
Di sana nanti akan ada info mekanisme pembayaran, bisa lewat aplikasi SAMSARA (hanya untuk pengguna Android), SMS Gateway dan Laman Bapenda Jabar. Nah saya pilih lewat Laman Bapenda Jabar.
Klik Laman Info Pajak Kendaraan
Berikut Tampilan dan Tahapannya:
1. Isi No dan Warna Plat Kendaraan juga Captchanya.
2. akan tampil Data Kendaraan seperti berikut
3. Klik Ya di paling bawah pada tulisan Lanjut Daftar Online?
4. Isi NIK (No KTP) dan No Rangka (5 Digit Terakhir)