Lihat ke Halaman Asli

PRIADARSINI (DESSY)

TERVERIFIKASI

Karyawan Biasa

Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Ribet dan Antre

Diperbarui: 11 Agustus 2020   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangkapan Layar dari Website Bapenda Jabar

Sekedar berbagi pengalaman mengurus Pajak Kendaraan di masa pandemi COVID-19 ini, yang sebisa mungkin meminimalisasi ke tempat-tempat ramai.

Berhubung KTP Jawa Barat, jadi saya akan bercerita untuk proses Pajak Kendaraan Online wilayah Jawa Barat. Untuk wilayah lain mungkin bisa cari infonya di Mbah Google.

Pastinya selama pandemi COVID-19 ini semakin berusaha mencari cara yang mudah dan bisa dilakukan cukup dari rumah saja. Nah pernah dapat infonya di Media Sosial, kalau bisa bayar pajak kendaraan online. Terus cari-cari infonya, tampaknya gampang. Karena kendaraan jatuh tempo tanggal 16 juli 2020, jadi nyoba di awal Juli 2020.

Buka Laman bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar 

Di sana nanti akan ada info mekanisme pembayaran, bisa lewat aplikasi SAMSARA (hanya untuk pengguna Android), SMS Gateway dan Laman Bapenda Jabar. Nah saya pilih lewat Laman Bapenda Jabar. 

Klik Laman Info Pajak Kendaraan 

Berikut Tampilan dan Tahapannya:

1. Isi No dan Warna Plat Kendaraan juga Captchanya.

Tangkapan Layar dari Website Bapenda Jabar

2. akan tampil Data Kendaraan seperti berikut

Tangkapan Layar dari Website Bapenda Jabar

3. Klik Ya di paling bawah pada tulisan Lanjut Daftar Online?

4. Isi NIK (No KTP) dan No Rangka (5 Digit Terakhir)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline