Lihat ke Halaman Asli

PRIADARSINI (DESSY)

TERVERIFIKASI

Karyawan Biasa

Briptu Norman Membawa Tawa, Mengapa Harus di Beri Sanksi..

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sudah nonton aksi Briptu Norman Kamaru di YouTube? Sungguh kocak dan lucu. Menurut saya, beliau pasti polisi yang menyenangkan.


Besar dilingkungan TNI, saya kenal banyak tingkah pola mereka disaat membunuh ketegangan saat bertugas. Dan itu sangat manusiawi. Mereka tak jarang mendengar musik dangsut sambil berjoget-joget. Mereka pun butuh refreshing dari beban tugas yang berat melingkupi mereka.


Menonton aksi Briptu Norman, sungguh membuat saya tertawa dan sekaligus menghilangkan stress. Briptu Norman sudah menghibur masyarakat Indonesia dengan gayanya menyanyi lagu India "Chaiya-chaiya".


Lalu karena aksi yang telah ditonton banyak orang terutama karena ditayangkan di Apa Kabar Indonesia Malam tanggal 04 April 2011, Briptu Norman akan dikenakan sanksi, seperti yang dilansir di Liputan6.com : "Menurut Kepala Divisi Humas Mapolda Gorontalo AKBP Wilson Damanik, hal tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh Norman. Wilson menyesalkan, karena video tersebut beredar luas di Youtube. Polisi akan menyelidiki apa motivasi pelaku mengunggah video itu." Dan juga seperti yang diberitakan di RuangHati.com : Menurut Bpk Wilson, perbuatan itu tidak etis karena dilakukan saat jam dinas dan juga memakai baju dinas.


Mengapa seorang polisi tidak boleh bersenang-senang, biar bagaimanapun dia manusia juga. Harusnya disikapi secara manusiawi.


Dari pada sibuk memberikan sangsi pada polisi yang telah menghibur orang banyak, lebih baik beri sangsi pada polisi yang merugikan orang banyak. Seperti usut tuntas rekening gendut Polisi, Polisi yang diduga terima suap dalam kasus Gayus, Polisi yang suka tilang sembarangan dijalanan, belum lagi Polisi yang melakukan pungli (pungutan liar).


Kalau alasannya itu dilakukan karena mengenakan pakaian dinas, para Polisi juga sering hadir di acara-acara televisi dengan pakaian dinas dan mereka berjoget bersama. Lalu mengapa mereka diperbolehkan. Kalau alasannya karena jam dinas, selama pekerjaannya tidak terbengkalai, harusnya tidak masalah. Kecuali saat itu dia sedang dibutuhkan tapi dia tidak bisa karena lagi rekaman untuk YouTube atau pekerjaan dia saat itu tidak selesai, itu baru harus dikenai sangsi.


Saya selalu heran dengan negara ini, mengapa hal yang seharusnya tidak perlu dihukum malah dihukum, sementara yang jelas-jelas bersalah tidak dihukum. Marilah kita berdamai bila orang ingin mengekspresikan dirinya dan untuk melepas beban pekerjaan dengan caranya sendiri selama tidak merugikan orang lain.

Untuk yang belum nonton videonya, wajib nonton lucu bangeeet: "Video Lucu Brimob Gorontalo Briptu Norman Kamaru"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline