Panik....itu reaksi spontan pertama yang terjadi saat aku mengetahui bahwa paspor salah satu putri ku yang aku panggil Rani tidak ada di kumpulan paspor lain dalam tas.
Hari itu, hari pertama kami sampai di Singapore dengan beberapa anggota keluarga yang lain yang berjumlah 12 orang. Paspor yang sedianya memang aku yang simpan, dan hanya diberikan ke masing2 pemilik setiap melewati checkpoint immigration di bandara, kali ini mengalami kejadiannya berbeda. Belum lagi sempat aku kumpulkan kembali paspor tersebut, putri kami yang pertama minta diantar ke toilet , Rani terlanjur lari bergabung dengan saudara2 nya yang lain tanpa sempat aku cegah sekeluarnya kami dari checkpoint immigration Changi Airport. Itulah kali terakhir kami melihat paspor Rani, karena setelah itu kami tanpa sadar bahwa paspor sudah tidak ada di tas tetap melanjutkan perjalanan ke apartemen dan makan siang. Setelah makan siang itulah aku baru sadar bahwa paspor Rani tidak ada. Dan kepanikan pun tiada terelakkan.
Tulisan ini sengaja dibuat dengan harapan bisa bermanfaat bagi siapa pun yang mengalaminya. Saran kami yang pertama adalah jangan panik dan siapkan mental bahwa bagaimanapun kejadian ini sudah terlanjur terjadi, hindari menunjuk atau mencari siapa yang salah karena toh tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya menyebabkan situasi semakin tidak enak.
Bagi saya pribadi, tentu saja saya harus fair mengatakan bahwa ini seutuhnya menjadi tangggungjawab saya, karena bagaimana pun Rani hanya seorang gadis kecil yang baru berumur delapan tahun, dimana orang dewasa dalam hal ini saya, ibunya lah yang bertanggungjawab dengan pengamanan dirinya termasuk dokumen-dokumen penting yang menyertainya.
Sementara rombongan dan anak-anak saya tetap melanjutkan acara jalan-jalan di sekitar Orchard, saya dan suami tetap berusaha kembali ke Changi, karena yakin benar bahwa kehilangan terjadi di dalam wilayah airport dan berharap masih bisa ditemukan. Ternyata hal ini justru membuang waktu dan tidak banyak membantu kecuali mendapatkan beberapa saran dari bagian informasi bandara.
Langkah yang paling efisien adalah, lakukan dengan tenang dan jangan lupa berdoa ya...
1. Segera melapor ke kantor polisi terdekat(tidak harus di lokasi kejadian) untuk mendapatkan laporan kehilangan (Police Report). Perlu diingat adalah jangan menunggu hari esok seperti yang kami lakukan, karena di Singapore kantor polisi beroperasi mulai pukul 12.00 siang waktu setempat dan tutup pukul 10.00 malam. Sesuaikan dengan waktu anda sadar telah kehilangan, bila sebelum pukul 10.00 malam, lakukan segera, karena bila anda menunggu esok hari maka anda akan kehilangan waktu banyak untuk pemrosesan di siang hari berikutnya, sayang bukan.
Di kantor polisi proses nya sangat sederhana, anda hanya diminta untuk menunjukkan dokumen pendukung jati diri anda dan menjawab beberapa pertanyaan seputar barang yang hilang dan lokasi kejadian untuk disertakan pada Police Report. Untuk jaga-jaga, saya sarankan untuk anda yang melakukan perjalanan ke luar negeri jangan pernah lalai untuk membawa copy dokumen seperti copy paspor, KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen yang wajib anda bawa. Kelalaian saya membawa dokumen tersebut sempat menyulitkan saya di KBRI dan ICA. Rani yang masih dibawah umur dan belum mempunyai kartu identitas, perlu dokumen pendukung untuk membuktikan bahwa Rani adalah benar anak kandung saya dan dia adalah Warga Negara Indonesia yang sah, sehingga saya harus repot minta tolong keluarga di Jakarta untuk mengirim copy dokumen akte kelahiran dan kartu keluarga via email/ fax.
2. Langkah kedua adalah anda segera ke KBRI yang letaknya di 7 Chatsworth (tak jauhdari Orchard Road) untuk meminta surat pengantar ke Immigration and Checkpoint Authority (ICA) dan bisa sekalian mengambil formulir pengajuan paspor/ SPLP yang berwarna hijau dilantai 1 yang dapat anda isi sambil menunggu dilayani. Pelayanan di KBRIpukul 09.00 - 17.00 waktu setempat.
3. Bawa Surat Pengantar dan Police Report dari polisi ke Immigration and Checkpoint Authority (ICA) Building yang letaknya di 10 Kallang Road, lantai 4. Selain naik taxi, gedung ini sangat mudah di capai dengan MRT karena persis terletak di pintu keluar MRT Station Lavender. Karena nantinya anda harus menyerahkan pas foto maka sesampainya anda di ICA Building lantai 4, anda langsung saja ke counter Photo Box yang tersedia disanan terlebih dahulu untuk membuat pasfoto 3x4, sebanyak 6 lembar. Photo2 tersebut nantinya akan didistribusikan sebanyak 4 lembar untuk keperluan di ICA dan 2 lembar untuk keperluan di KBRI. Selesai photo yang hanya beberapa menit saja (tergantung antrian), anda langsung menuju Visitor Centre dilantai yang sama untuk mendapatkan nomor antrian. Katakan saja pada petugas bahwa anda akan mengurus paspor hilang. Di nomor antrian terdapat keterangan loket nomer berapa yang akan melayani anda, jadi anda masuk saja ke ruang yang ditunjuk dan tunggu di depan loket sampai nomer anda tertera di layar.
4. Di ICA anda akan mendapatkan special pass sebagai pengganti kartu kedatangan anda ke Singapore, bawa special pass tersebut kembali ke KBRI, bayar ke loket biaya pembuatan sebesar S$7 dan serahkan ke loket 1 bersama dengan formulir pengajuan yang berwarna hijau yang telah anda isi sebelumnya dan pas foto sebanyak 2 lembar. Maka proses pembuatan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) akan dikerjakan pihak KBRI. Waktu normal yang dibutuhkan adalah 2 hari kerja, semoga jadwal kepulangan anda tidak terganggu, karena SPLP baru dapat diambil jam 15.00 waktu setempat esok harinya. Bila hitung2an waktu tidak memungkinkan, maka mungkin anda perlu menemui pejabat pengambil keputusan agar proses bisa dilakukan lebih cepat. (just in case)