Lihat ke Halaman Asli

CYNTIA WIDYA ARIASTUTI

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Bantuan Sosial : Solusi Sementara atau Pemicu Ketergantungan Masyarakat?

Diperbarui: 10 Desember 2024   20:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penulis : Cyntia Widya Ariastuti

Bantuan sosial (Bansos) seringkali dipandang sebagai salah satu kebijakan yang penting dalam menghadapi krisis ekonomi. Hal ini sesuai dengan mazhab ekonomi yaitu mazhab Keynesian yang dikemukakan oleh pemikiran ekonomi asal Inggris yaitu John Maynard Keynes. Mazhab Keynesian yaitu mazhab yang menekankan peran penting pemerintah dalam mengelola perekonomian, terutama melalui penerapan kebijakan fiskal dan moneter yang bertujuan untuk mencapai stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut Keynes, tingkat aktivitas ekonomi dan tingkat lapangan kerja ditentukan oleh permintaan agregat. Ketika permintaan agregat rendah, maka perekonomian akan mengalami resesi dan banyak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan. Mazhab Keynesian berpendapat bahwa dalam situasi saat permintaan agregat lemah, maka pemerintah memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan pengeluaran, baik melalui investasi langsung maupun melalui distribusi bantuan sosial. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan aktivitas ekonomi sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Dalam pandangan mazhab Keynesian, bantuan sosial adalah salah satu bentuk kebijakan fiskal yang efektif untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pada kelompok berpenghasilan rendah yang cenderung membelanjakan sebagian besar pendapatan mereka. Dengan demikian, bantuan sosial tidak hanya memberikan perlindungan bagi masyarakat rentan, tetapi juga menciptakan pertumbuhan dalam perekonomian. Ketika masyarakat menggunakan bantuan ini untuk membeli barang dan jasa, maka sektor produksi akan meningkatkan output karena banyaknya permintaan, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan. Disisi lain, mazhab Keynesian juga menekankan bahwa intervensi pemerintah ini bersifat sementara, dan hanya difokuskan pada pemulihan ekonomi dalam jangka pendek. Pemerintah juga perlu mengelola kebijakan ini agar tidak menyebabkan masalah jangka panjang seperti inflasi atau peningkatan utang publik yang tidak terkendali.

Salah satu kebijakan fiskal berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat ini terjadi pada saat pandemi Covid-19, dimana masyarakat mengalami krisis ekonomi akibat adanya pembatasan aktivitas, penurunan pendapatan serta peningkatan angka pengangguran. Pada masa pandemi ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan konsumsi selama masa pandemi Covid-19. Di Indonesia, kebijakan ini diterapkan secara luas terutama pada masa pandemi. Pemerintah mengalokasikan dana kurang lebih sekitar Rp. 307,1 triliun untuk berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng, Subsidi Bunga KUR, Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan BLT Desa. Pengeluaran pemerintah untuk bantuan sosial ini bertujuan untuk menjaga konsumsi rumah tangga dan mencegah penurunan ekonomi yang drastis selama pandemi Covid-19.

Namun, meskipun bantuan sosial memiliki manfaat yang jelas dan sesuai dengan pandangan mazhab Keynesian, penerapannya terdapat berbagai tantangan. Kebijakan ini sering dikritik karena berpotensi menciptakan ketergantungan masyarakat pada bantuan pemerintah. Kritik ini muncul dari pandangan teoritis dan empiris yang menunjukkan bahwa ketergantungan tersebut dapat mengurangi motivasi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas. Selain itu, masalah dalam distribusi dan ketepatan sasaran bantuan sosial sering kali menghambat efektivitas dari kebijakan tersebut. Pendekatan Keynesian yang mendasari kebijakan ini menganggap bahwa bantuan sosial sebagai solusi sementara untuk memulihkan permintaan agregat. Namun, tanpa kebijakan pendukung seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dapat menjadi beban perekonomian dalam jangka panjang.

Seperti yang sudah dijelaskan, meskipun bantuan sosial dapat memberikan dampak positif dalam jangka pendek. Efektivitas kebijakan ini sering diperdebatkan, terutama jika dilihat dari perspektif keberlanjutan ekonomi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana bantuan sosial dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mengingat bahwa sifat bantuan sosial yang lebih cenderung konsumtif dibandingkan produktif. Berikut ini beberapa kritik terhadap kebijakan fiskal berupa bantuan sosial selama pandemi Covid-19 yang dilihat dari perspektif mazhab Keynesian yaitu sebagai berikut :

1. Menciptakan Ketergantungan Masyarakat pada Bantuan Pemerintah dan Kurangnya Peningkatan Keterampilan

Kebijakan pemberian bantuan sosial dapat menciptakan ketergantungan masyarakat pada bantuan pemerintah jika bantuan tersebut terus menerus diberikan. Ketergantungan ini muncul ketika masyarakat merasa bahwa mereka tidak perlu berupaya untuk meningkatkan keterampilan atau mencari pekerjaan yang lebih baik, karena masyarakat sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dalam jangka panjang, ini dapat mengurangi insentif bagi individu untuk berinovasi atau memperbaiki kondisi perekonomian mereka karena dapat bergantung pada bantuan yang terus diberikan. Hal ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Sugiastuti, N dan Ulinnuha, R (2024) di mana masyarakat merasa bantuan sosial merupakan hak yang didapatkan oleh masyarakat, bukan bentuk bantuan sementara untuk memulihkan kemampuan ekonomi mereka. Menurut data dari BPS, pada tahun 2021 di Provinsi Jawa Barat, realisasi anggaran untuk bantuan sosial pangan mencapai Rp. 10,3 triliun yang disalurkan kepada sekitar 4 juta keluarga penerima manfaat. Jumlah ini mencerminkan besarnya upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, khususnya di masa pandemi untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat.

Adanya bantuan sosial yang diberikan pemerintah, sering kali tidak disertai dengan program atau kebijakan yang mendukung peningkatan keterampilan atau pengetahuan bagi penerima bantuan. Sementara, bantuan sosial yang diperlukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hal ini tidak dapat memperbaiki kualitas hidup penerima bantuan sosial dalam jangka panjang. Salah satunya yaitu yang terjadi di provinsi Jawa Barat, provinsi yang menjadi penerima bantuan sosial pangan terbesar di Indonesia ini menjadi ketergantungan pada bantuan tersebut. Mengingat bahwa tingkat pengangguran terbuka di Jawa Barat pada tahun 2021 mencapai 9,82% dari total angkatan kerja, dan penyumbang jumlah pengangguran tertinggi di Indonesia pada masa pandemi. Hal itu terjadi karena kurangnya dukungan program pemberdayaan yang memadai, sehingga dapat menghambaat pengurangan angka pengangguran atau perbaikan kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang. Sehingga program pemberdayaan masyarakat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya manusia. Pemberdayaan masyarakat berfokus pada upaya membangun kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan individu sehingga kapasitas mereka dapat terus berkembang. Pemberdayaan dapat memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menentukan arah dan keputusan dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga tercipta kemandirian yang berkelanjutan (Saparjan dan Suyitno, 2003).

2. Kendala Distribusi dan Ketidaktepatan Sasaran dalam Pemberian Bantuan Sosial

Mazhab Keynesian menekankan pentingnya pengeluaran pemerintah khususnya dalam bentuk bantuan sosial untuk membantu masyarakat dalam menghadapi krisis ekonomi. Pendekatan ini dianggap efektif dalam menjaga konsumsi rumah tangga dan mencegah penurunan permintaan agregat. Namun, penerapan kebijakan tersebut sering kali dihadapkan pada tantangan dalam distribusi bantuan sosial, seperti ketidaktepatan sasaran dan inefisiensi administratif yang dapat mengurangi efektivitasnya dalam mencapai tujuan pemulihan ekonomi. Hal ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Hirawan (2020) yang menyatakan bahwa distribusi bantuan sosial sering kali belum berjalan secara optimal, salah satu penyebabnya adalah kurangnya persiapan pemerintah dalam mengelola dan menyalurkan bantuan secara efisien. Mengenai kendala distribusi bantuan sosial juga di perjelas dalam penelitian yang dilakukan oleh Joharudin, et al (2020) yang mengatakan bahwa cakupan bantuan sosial masih belum sepenuhnya menjangkau seluruh kelompok rentan, sementara skema bantuan yang ada memerlukan perancangan yang baik agar lebih efektif. Selain itu, mekanisme distribusi bantuan menghadapi berbagai tantangan, seperti penyalahgunaan anggaran, ketidaktepatan sasaran dan kurangnya transparansi dalam penyaluran yang dapat mengurangi efektivitas program dalam mencapai tujuan utamanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline