Lihat ke Halaman Asli

hukum dan kriminal

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

berita hari ini tanggal 1 juli 2011 tertangkapnya hakim adhoc pengadilan hubungan industrial bandung, jawa barat oleh komisi pemberantasan korupsi. penangkapan itu terkait dengan perkara sangketa PT. Dirgantara Indonesia dengan kariyawannya.

Imas Dianasari ditangkap saat berada di sebuah kafe di Jalan Cimunuk, Bandung, Kamis (1/7) malam. Menurut seorang pelayan kafe, saat itu, ia telah menerima sejumlah uang.  Imas dan rekannya duduk di meja nomor tiga. Namun, pelayan tersebut tak mengetahui pasti jumlah anggota KPK. Seorang petugas keamanan kafe pun turut dibawa KPKuntuk dimintai keterangan.

Dari lokasi penangkapan, penyidik  menyita uang tunai Rp 200 juta di dalam kantung pastik dan mobil Toyota Avanza hitam D 1699 VN.

Di lain tempat, Hubungan Masyarakat Pengadilan Bandung, Sumantono, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum mendapat informasi lengkap sebab Hakim Imas belum dapat dihubungi. Menurut Sumantono, Imas merupakan hakim adhoc Pengadilan Hubungan Industrial Bandung yang menangani sengketa antara PT DI dengan karyawan.(Roni Halim/RRN), tetapi  Mahkamah Agung membantah orang yang ditangkap KPK adalah hakim. Menurut juru bicara Hatta Ali, orang yang ditangkap KPK adalah calon hakim.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline