Lihat ke Halaman Asli

Cut Syifa Azzahra

An undergraduate IR student

Ancaman Keamanan di Indonesia: Pulau Sebatik dan Tawau

Diperbarui: 28 Oktober 2021   01:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang terletak di kawasan Asia Tenggara. Letak yang strategis ini membuat Indonesia berbatasan dengan negara-negara sekitarnya. Salah satunya adalah Malaysia.

Malaysia merupakan negara yang berbatasan dengan bagian utara Indonesia. Bagian utara Indonesia, yakni Pulau Kalimantan, berbatasan langsung dengan Malaysia bagian Timur.

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Pada tahun 2020, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa jumlah pulau Indonesia mencapai 16.771 pulau.

Sebagai negara kepulauan yang besar, sudah pasti ada konflik pada wilayah perbatasan. Dimana adanya sengketa pulau. Salah satu kasus persengketaan pulau yang terjadi pada Indonesia adalah sengketa Pulau Sebatik dan Pulau Tawau antara Indonesia dengan Malaysia.

Pulau Sebatik merupakan pulau yang merupakan perbatasan langsung antara Indonesia dan Malaysia. Pulau ini terbagi dua bagian, bagian utara merupakan wilayah Malaysia dan bagian selatan wilayah Indonesia. Secara geografis, pulau ini memiliki luas sekitar 433,84 km2. Luas bagian utara adalah 187,23 km2 dan bagian selatan 246,61 km2.

Pulau Sebatik merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, terkhusus pada sektor pertanian dan perkebunan. Kedua sektor ini sudah menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi warga setempat, seperti perkebunan sawit, kakao, kelapa, dan juga pisang. Selain pertanian dan perkebunan, potensi sumber daya laut di perairan Sebatik juga erupakan asset besar yang jika dikembangkan dapat mendorong pereknomian dengan lebih besar seperti halnya pertanian dan perkebunan.

Pulau Sebatik Indonesia memiliki 5 kecamatan, yaitu Sebatik Timur, Sebatik Barat, Sebatik (Induk), Sebatik Tengah, dan Sebatik Utara. Kecamatan Sebatik Barat, Tengah, dan Utara merupakan 3 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sabah (Sebatik Malaysia). Bahkan terdapat rumah yang rumahnya terletak di dua wilayah negara.

Peristiwa tersebut pada dasarnya harus ditindak serius oleh pemerintah Indonesia mengingat kemungkinan terjadinya ancaman pada keamanan dan ketahanan negeri ini.

Wilayah perbatasan merupakan wilayah yang sangat berpengaruh pada kedaulatan negara. Jika wilayah perbatasan tidak diatur secara bagaimana seharsnya, maka akan timbul ancaman terhadap keamanan dan pertahanan suatu negara.

Begitu pula pada Pulau Sebatik di Indonesia. Perosalan keamanan wilayah perbatasan Pulau Sebatik hingga saat ini masih belum terselesaikan. Masih banyak aspek-aspek yang harus dipertimbangkan antara kedua negara. Ancaman keamanan perbatasan Indonesia-Malaysia setidaknya mencakup tiga ancaman, yakni ancaman militer, ancaman ekonomi, dan ancaman ideologi.

Pertama, ancaman bidang militer. Pada bidang ini, masih banyak permasalahan yang harus dituntaskan oleh pemerintah Indonesia. Seperti minimnya anggaran untuk pengamanan perbatasan serta minimnya jumlah personil POLRI yang bertugas di wilayah perbatasan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline