Coronavirus merupakan jenis virus menular baru yang ditemukan pada Desember 2019 di Wuhan, China (Kementrian Kesehatan RI, 2019). Virus tersebut berhasil menghebohkan dunia termasuk Indonesia dikarenakan proses penularannya yang sangat cepat. Hal tersebut dapat terbukti pada data WHO (2020) yang memperoleh bahwa COVID-19 telah menjadi pandemik global dengan jumlah 4.534.0731 kasus positif yang terkonfirmasi di 216 negara di seluruh dunia pada Mei 2020.
Dalam rangka mengurangi tingkat penyebaran virus Covid-19 ini, pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan seperti dengan memberlakukan social distancing, physical distancing hingga PSBB (pembatasan sosial berskala besar) pada beberapa daerah di Indonesia (Herliandry et al., 2020). Hal tersebut tentu saja berdampak pada berbagai bidang, salah satunya adalah Kesehatan.
Dalam bidang Kesehatan, tenaga medis merupakan seseorang yang mempunyai resiko yang sangat tinggi terpapar virus Covid-19. Sehingga hal tersebut mengakibatkan kontak fisik antara tenaga medis dengan klien harus dihindari dengan cara pembatasan jumlah kunjungan dan penerapan protokol Kesehatan.
Dengan adanya kondisi tersebut, membuat berbagai negara mencoba mencari upaya untuk strategi pelayanan Kesehatan di masa pandemic ini, salah satunya dengan meningkatkan penggunaan layanan kesehatan dengan Jarak jauh atau telemedicine.
Telemedicine merupakan praktek Kesehatan dengan memakai komunikasi audio, visual dan data, termasuk perawatan, diagnosis, konsultasi dan pengobatan serta pertukaran data medis dan diskusi ilmiah jarak jauh (Sari & Wirman, 2021). Sehingga telemedicine dapat menjadi solusi pelayanan Kesehatan pada masa pandemic maupun di masa yang akan datang.
Pada mulanya, telemedicine diharapkan menjadi solusi untuk pemantauan status gizi, pemantauan status kesehatan masyarakat, dan bahkan konsultasi jarak jauh dengan petugas-petugas kesehatan yang memiliki kompeten yang cukup baik untuk masyarakat di daerah yang sulit dijangkau tanpa harus memikirkan jarak dan waktu (Siboro et al., 2021). Sedangkan pada saat pandemic ini telemedicine telah direvitalisasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai pelayanan Kesehatan.
Telemedicine ini dapat berupa situs atau website online yang berisi penyediaan konsultasi Kesehatan berbasis online yang didukung oleh pra dokter-dokter yang memili kemampuan menganalisa dan mendiagnosis kondisi Kesehatan pasiennya (Sari & Wirman, 2021). Situs online yang cukup terkenal di Indonesia salah satunya adalah Halodoc.
Namun menurut pernyataan Iqbal et al., (2017), terdapat beberapa kesulitan yang timbul dalam penggunaan telemedicine ini. Salah satunya ialah terkadang kurangnya relevan mengenai informasi Kesehatan yang disampaikan sehingga berdampak pada penurunan kualitas pelayanan dan kepercayaan pasien.
Tetapi ada beberapa alasan yang membuat pasien menggunakan layanan ini, seperti rasa kesadaran terhadap pentingnya menjaga Kesehatan sehingga berkeinginan untuk mencari informasi dengan cepat dari sumber yang dianggap terpercaya (Wahyuni & Nurbojatmiko, 2017). Terutama apabila keluhan yang diderita pasien bukan keluhan yang berat, sehingga dapat terjawab pula dengan cepat.
Hal yang juga membuat pasien tertarik dengen Telemedicine ialah dimana solusi dan informasi yang didapatkan bukan dari mesin penjawab melainkan dari dokter sehingga terdapat interaksi antara. Hal ini membuat para pasien merasa seolah-olah telah atau sedang berkonsultasi langsung dengan dokter sehingga jawaban yang diberikan cukup melegakan (Sari & Wirman, 2021).
Pada akhirnya, alasan utama pasien dalam menggunakan telemedicine sebagai konsultasi Kesehatan online ini adalah karena keinginan dan dorongan untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan dalan informasi yang diperoleh terhadap keluhan yang dikeluhkan pasien.