Ayam merupakan salah satu komoditas yang berperan besar sebagai sumber protein hewani serta nutrisi lainnya seperti vitamin, mineral dan lemak, dimana kandungan asam amino dalam daging ayam sangat dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari. Kandungan nutrisi yang lengkap ini selain bermanfaat juga dapat menjadikan ayam mudah mengalami penurunan mutu sebab dapat menjadi media pertumbuhan yang cocok untuk berbagai jenis mikroorganisme terutama bakteri penyebab penyakit (bakteri patogen) dan bakteri perusak atau pembusuk.
Oleh karena itu, pedagang daging ayam potong seringkali menggunakan bahan tambahan pangan yang berfungsi sebagai pengawet, sehingga daging ayam bisa bertahan lebih lama dan pedagang ayam tidak mengalami kerugian. Salah satunya yaitu penyalahgunaan formalin sebagai pengawet dan mempertahankan kualitas kenampakan pada daging ayam potong.
Hal ini kerap kali dilakukan untuk mencegah kerugian pedagang akibat sifat daging ayam yang mudah mengalami kerusakan. Formalin merupakan bahan kimia yang penggunaannya dilarang untuk makanan. Formalin biasanya digunakan sebagai bahan baku industri lem, disinfektan untuk pembersih lantai, kapal, gudang dan pakaian, germisida dan fungisida padatanaman sayuran, serta pembasmi lalat dan serangga lainnya.
Kenampakkan daging ayam yang diberi formalin seringkali mengelabui konsumen. Hal ini karena ayam berformalin memiliki kenampakan yang lebih baik meski sudah dibiarkan dalam waktu yang lama. Oleh sebab itu, perlu diketahui ciri-ciri ayam potong yang mengandung formalin. Ayam potong yang mengandung formalin memiliki warna putih pucat atau kebiruan, tidak dihinggapi lalat, memiliki tekstur yang kencang dan kaku serta apabila ditekan memiliki tekstur yang kenyal, tidak tercium bau amis alami ayam. Sedangkan ayam yang tidak berformalin berwarna putih kemerahan segar, bau amis, tekstur lembek atau halus, biasanya dihinggapi lalat, dan tidak tahan lama.
Larangan penggunaan formalin sebagai bahan tambahan makanan telah tercantum dalam Permenkes RI No.033 tahun 2012, tentang Bahan Tambahan Pangan bagian bahan yang dilarang digunakan sebagai BTP. Hal ini dikarenakan formalin merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
Jika kandungannya dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang tinggi dalam tubuh. Selain itu, kandungan formalin yang tinggi dalam tubuh juga menyebabkan iritasi lambung, alergi, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan bersifat mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel/jaringan), serta orang yang mengonsumsinya akan muntah, diare bercampur darah, kencing bercampur darah, dan kematian yang disebabkan adanya kegagalan peredaran darah. Oleh sebab itu, sebagai konsumen kita harus teliti dan cermat dalam membeli daging ayam potong agar terhindar dari bahaya formalin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H