Lihat ke Halaman Asli

Di Kantor Ust Zuhri, Masih Terpampang Foto SBY - Boediono

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

141424795130889440

[caption id="attachment_349791" align="aligncenter" width="632" caption=" Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan Boediono - (Foto: istimewa)"][/caption]

MUNTOK, KOMPASIANA -- Pasca dilantiknya Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang baru, Senin (20/10/2014) lalu. Hingga saat ini, di sejumlah dan instansi di Kabupaten Bangka Barat masih terpampangfoto Presiden dan Wapres yang lama, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. Sementara foto Presiden dan Wapres yang baru belum tampak dipasang.

Bupati Bangka Barat Ust H Zuhri M Syazali, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan dirinya baru menyadari jika foto presiden diruangannya belum diganti dengan yang baru."Oh iya betul, terimakasih sudah mengingatkan. Nanti kita ganti fotonya dengan yang baru," katanya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurut dirinya, urusan pemasangan foto presiden dan wakil presiden pasca pelantikan adalah masalah teknis. Mestinya jika sudah resmi dilantik dan foto resmi sudah beredar secara otomatis langsung dipasang."Sudah tidak bisa ditawar, kaitannya dengan pemasangan foto sudah teknis dipasang di ruangan masing-masing," kata politikus PKS ini.

Lain halnya dengan Gedung DPRD Bangka Barat, di ruang rapat dan ruang - ruang fraksi, pasca pelantikan Senin kemarin foto presiden dan wapres SBY - Boediono sudah diturunkan. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Rukiman menghimbau agar sekolah - sekolah di Bangka Barat untuk segera mengganti foto presiden dan wapres yang lama dengan foto presiden dan wapres yang baru

“Setelah dilantiknya presiden dan wapres yang baru, kami menghimbau kepada seluruh sekolah diwajibkan untuk mengganti foto presiden dan wakil presiden yang lama dengan foto presiden dan wakil presiden yang baru,” katanya via telpon.

Lebih lanjut, Rukiman menambahkan bahwa untuk pemasangan foto - foto tersebut haruslah berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Untuk pemasangan foto, sesuaikan dengan aturannya yaitu foto presiden disebelah kanan dan foto wakil presiden disebelah kiri. Jadi jika sampai ada yang salah dalam pemasangannya, berarti sudah menyalahi peraturan yang sudah dibuat,” imbuhnya. (Cui)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline